Breaking News:

Kabar Tokoh

Yusril Ihza Mahendra Jawab Tudingan soal Pembebasan Abu Bakar Baasyir karena Pilpres 2019

Yusril Ihza Mahendra angkat bicara soal tudingan sejumlah pihak yang menyebutkan bahwa pembebasan Abu Bakar Baasyir terkait Pilpres 2019.

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Claudia Noventa
KOMPAS.com / Ramdhan Triyadi Bempah
Ketua Umum Partai Bulan Bintang sekaligus Penasihat Hukum Jokowi-Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, memberikan keterangan usai bertemu dengan terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Jumat (18/1/2019). 

Yusril pun menurutkan, jika memang hal tersebut merupakan satu keyakinan pribadi dari Abu Bakar Ba'asyir, maka hak baginya juga untuk melakukan penafsiran sendiri.

"Hak baginya juga untuk mempunyai penafsiran seperti itu. Yang mungkin beda dengan orang lain, tapi kita hormati," ungkapnya.

Abu Bakar Baasyir Dipastikan Bebas, Keluarga akan Fokus Merawatnya di Rumah

Diberitakan sebelumnya, Yusril menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) setuju, untuk membebaskan terpidana teroris Abu Bakar Ba'asyir.

Dikutip dari tayangan Headline News Metro TV, Jumat (18/1/2019) sore, Yusril mengungkapkan bahwa sebentar lagi Abu Bakar Ba'asyir akan bebas bersyarat.

Yusril pun terlihat mengunjungi Abu Bakar Ba'asyir di Lapas Gunung Sindur Jumat siang.

Penasehat Hukum TKN Jokowi-Ma'ruf Amin itu menyebutkan Presiden Jokowi setuju membebaskan Abu Bakar Ba'asyir karena alasan kemanusiaan.

Latihan Perdana Esteban Vizcarra, Pelatih Fisik Persib Bandung Beri Perhatian Khusus, Lihat Fotonya

Diketahui, selain sudah berusia 81 tahun, Abu Bakar Ba'asyir juga sempat beberapa kali dirujuk ke rumah sakit.

Setelah semua berkas beres, rencananya Abu Bakar Ba'asyir akan bebas dalam waktu 1-2 hari ke depan.

Ia pun menegaskan bahwa pembebasan ini bukan trik politik Jokowi untuk menggaet suara pemilih.

"Beliau itu sudah menjalani tahanan sudah hampir 9 tahun, dari 15 tahun pidana yang dijatuhkan pada beliau," ungkap Yusril.

"Dan kalau dibebaskan pun dengan syarat-syarat yang sangat berat. Tapi presiden mengatakan ya sudahlah, jangan memperberat syarat-syarat pembebasan beliau."

"Pertimbangan kita semata-mata karena kemanusiaan, penghormatan juga karena beliau seorang ulama," imbuh Yusril.

"Usia yang sudah lanjut dan pertimbangan kemanusiaan," pungkasnya.

Yusril Ihza Mahendra Sebut Jokowi Setuju Bebaskan Abu Bakar Baasyir, Ini Alasannya

Diberitakan Kompas.com, setelah bebas, Abu Bakar Ba'asyir akan kembali ke kampung halamannya di Solo, Jawa Tengah.

Seperti yang diketahui, Abu Bakar Ba'asyir divonis penjara selama 15 tahun oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 16 Juni 2011 lalu.

Ulama 80 tahun itu terbukti terlibat dalam pelatihan militer kelompok teroris di Aceh.

Diberitakan Tribunnews.com, terkait dengan proses pembebasan tersebut Abu Bakar Ba'asyir pun meminta waktu 3 Hari.

Dalam kurun waktu 3 hari tersebut digunakan untuk membereskan barang-barangnya yang ada di sel penjara.

 (TribunWow.com/ Ananda Putri Octaviani/ Lailatun Niqmah)

Tags:
Yusril Ihza MahendraPilpres 2019Abu Bakar BaasyirPresiden Joko Widodo (Jokowi)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved