Kabar Tokoh
Yusril Ihza Mahendra Jawab Tudingan soal Pembebasan Abu Bakar Baasyir karena Pilpres 2019
Yusril Ihza Mahendra angkat bicara soal tudingan sejumlah pihak yang menyebutkan bahwa pembebasan Abu Bakar Baasyir terkait Pilpres 2019.
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Ketua Umum PBB yang juga merupakan Penasihan hukum Jokowi-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, angkat bicara soal tudingan sejumlah pihak yang menyebutkan bahwa pembebasan Abu Bakar Ba'asyir terkait Pilpres 2019.
Hal tersebut disampaikan Yusril dalam teleconference di program 'Apa Kabar Indonesia Pagi' yang tayang di tvOne, Sabtu (19/1/2019).
"Orang bisa menafsirkan seperti itu. Satu fenomena yang terjadi bisa dilihat dari sudut pandang yang berbeda-beda," kata Yusril.
Yusril tak mau ambil pusing atas tudingan yang dilayangkan pihak-pihak tersebut.
Pasalnya, tanggal Abu Bakar Ba'asyir bebas sebenarnya adalah pada 19 Desember 2018.
• Fakta Pembebasan Abu Bakar Baasyir, Minta Waktu 3 Hari hingga Rencana Kembali ke Solo
"Tapi sebenarnya kalau tepat waktu beliau di bebaskan tanggal 19 kemarin, itu sebenarnya sudah memasuki masa kampanye juga dalam pemilu 2019 ini," ujar Yusril.
"Jadi kalau tanggal 19 beliau juga dibebaskan, orang mengatakan ini ada kaitannya dengan kampanye atau tidak, hari ini atau kemarin dibebaskan, pertanyaan yang sama juga akan muncul," papar Yusril.
Yusril menjelaskan, alasan yang membuat Abu Bakar Ba'asyir tak bebas pada 19 Desember lalu adalah karena terhalang pada syarat-syarat pembebasan.
Abu Bakar Ba'asyir tidak mau menandatangani syarat yang berhubungan dengan prinsip.
Dirinya menolak untuk menandatangani surat yang meminta kesetiaannya pada Pancasila, dan NKRI.
Abu Bakar Ba'asyir, terang Yusril, tegas menyatakan hanya taat pada Allah, setia pada Islam, tidak pada yang lain.
• Beri Saran ke KPU, Refli Harun: Harusnya Fasilitasi Rakyat Bukan Tim Kampanye
"Yang dinegosiasikan dan diambil kebijakan dari Presiden itu adalah meringankan atau memudahkan syarat-syarat itu melalui kebijakan presiden," jelas Yusril kemudian.
Yusril menuturkan, Jokowi memiliki niat yang baik terkait kasus Abu Bakar Ba'asyir itu.
"Dan beliau mengutus saya untuk berbicara dengan pak Abu Bakar Ba'asyir dan saya melaporkan pada beliau hasil perkembangan pembicaraan," terang Yusril.
"Jadi kita menghormati keyakinan dan pendirian pak Abu Bakar Ba'asyir, orang yang sudah sepuh, tidak mudah untuk diubah pemikirannya," imbuhnya.
Yusril pun menurutkan, jika memang hal tersebut merupakan satu keyakinan pribadi dari Abu Bakar Ba'asyir, maka hak baginya juga untuk melakukan penafsiran sendiri.
"Hak baginya juga untuk mempunyai penafsiran seperti itu. Yang mungkin beda dengan orang lain, tapi kita hormati," ungkapnya.
• Abu Bakar Baasyir Dipastikan Bebas, Keluarga akan Fokus Merawatnya di Rumah
Diberitakan sebelumnya, Yusril menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) setuju, untuk membebaskan terpidana teroris Abu Bakar Ba'asyir.
Dikutip dari tayangan Headline News Metro TV, Jumat (18/1/2019) sore, Yusril mengungkapkan bahwa sebentar lagi Abu Bakar Ba'asyir akan bebas bersyarat.
Yusril pun terlihat mengunjungi Abu Bakar Ba'asyir di Lapas Gunung Sindur Jumat siang.
Penasehat Hukum TKN Jokowi-Ma'ruf Amin itu menyebutkan Presiden Jokowi setuju membebaskan Abu Bakar Ba'asyir karena alasan kemanusiaan.
• Latihan Perdana Esteban Vizcarra, Pelatih Fisik Persib Bandung Beri Perhatian Khusus, Lihat Fotonya
Diketahui, selain sudah berusia 81 tahun, Abu Bakar Ba'asyir juga sempat beberapa kali dirujuk ke rumah sakit.
Setelah semua berkas beres, rencananya Abu Bakar Ba'asyir akan bebas dalam waktu 1-2 hari ke depan.
Ia pun menegaskan bahwa pembebasan ini bukan trik politik Jokowi untuk menggaet suara pemilih.
"Beliau itu sudah menjalani tahanan sudah hampir 9 tahun, dari 15 tahun pidana yang dijatuhkan pada beliau," ungkap Yusril.
"Dan kalau dibebaskan pun dengan syarat-syarat yang sangat berat. Tapi presiden mengatakan ya sudahlah, jangan memperberat syarat-syarat pembebasan beliau."
"Pertimbangan kita semata-mata karena kemanusiaan, penghormatan juga karena beliau seorang ulama," imbuh Yusril.
"Usia yang sudah lanjut dan pertimbangan kemanusiaan," pungkasnya.
• Yusril Ihza Mahendra Sebut Jokowi Setuju Bebaskan Abu Bakar Baasyir, Ini Alasannya
Diberitakan Kompas.com, setelah bebas, Abu Bakar Ba'asyir akan kembali ke kampung halamannya di Solo, Jawa Tengah.
Seperti yang diketahui, Abu Bakar Ba'asyir divonis penjara selama 15 tahun oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 16 Juni 2011 lalu.
Ulama 80 tahun itu terbukti terlibat dalam pelatihan militer kelompok teroris di Aceh.
Diberitakan Tribunnews.com, terkait dengan proses pembebasan tersebut Abu Bakar Ba'asyir pun meminta waktu 3 Hari.
Dalam kurun waktu 3 hari tersebut digunakan untuk membereskan barang-barangnya yang ada di sel penjara.
(TribunWow.com/ Ananda Putri Octaviani/ Lailatun Niqmah)