Breaking News:

Pemilu 2019

Bahas Pemilu Era Orde Baru dan Reformasi, Mahfud MD: KPU Selalu Salah di Mata yang Kalah

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) selalu disalahkan dan pasti mendapat kritikan.

Penulis: Vintoko
Editor: Claudia Noventa
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Mahfud MD 

"Bahkan, kalau kita catat di zaman Orde Baru, 32 tahun dan 7 kali pemilu tidak ada seorang pun yang melanggar pemilu itu dihukum," ujar Mahfud MD.

Namun saat zaman Reformasi, kata Mahfud MD, sudah ada lebih dari 160 orang yang masuk penjara karena melanggar pemilu.

"Ada yang memalsu dokumen, ada yang ketangkap membagi uang, ada yang meneror pemilih, ada semua," kata Mahfud MD.

Setelah itu, Mahfud MD berharap agar KPU tetap berjalan seperti biasa dan tidak terpengaruh kepada gangguan-gangguan.

"Oleh sebab itu, KPU terus aja jalan, kalau Anda terpengaruh oleh hal-hal yang seperti itu, Anda nanti malah tidak akan konsentrasi. Bahwa kritik itu pasti ada, sadarilah itu," tutur Mahfud MD.

Tanggapi Twit Andi Arief soal Surat Suara Tercoblos, Mahfud MD: Termasuk Penyebaran Berita Bohong

Mahfud MD juga menyinggung soal sejumlah pimpinan KPU yang pernah digugat ke MK.

Dirinya menilai KPU selalu salah di mata yang kalah.

"Pokoknya enggak ada benernya KPU itu di mata yang kalah. Dan orang yang takut kalah itu selalu menyerang, bukan malah memberi masukan yang bagus."

"Saya tidak mengatakan yang mengkritik KPU itu tidak bagus, banyak yang bagus-bagus tadi, banyak."

"Anda (KPU) harus bekerja secara konsisten dan lurus, karena anda tidak boleh berharap tidak dikritik, pasti dikritik," tandas Mahfud MD.

Simak video selengkapnya di bawah ini:

Pernyataannya Dibantah Wahyu Setiawan, Mantan Anggota KPU Terlihat Bertopang Dagu di ILC

Sebelumnya, Mahfud MD mengaku tersiksa mendengar perdebatan para tokoh soal keputusan KPU.

Menurutnya, para tokoh yang hadir hanya mengulang-ulang pernyataan yang sama tanpa ada akhir yang jelas.

"Sampai akhir yang dibicarakan enggak berubah, padahal dengan satu sesi saja sudah bisa disimpulkan seharusnya," ujar Mahfud MD.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Mahfud MDKomisi Pemilihan Umum (KPU)Pemilu 2019Orde Baru
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved