Breaking News:

Pemilu 2019

Bahas Pemilu Era Orde Baru dan Reformasi, Mahfud MD: KPU Selalu Salah di Mata yang Kalah

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) selalu disalahkan dan pasti mendapat kritikan.

Penulis: Vintoko
Editor: Claudia Noventa
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Mahfud MD 

Dalam acara tersebut, para tokoh berdebat mengenai keputusan KPU yang memberikan kisi-kisi pertanyaan kepada para paslon dan menghilangkan waktu pemaparan visi dan misi.

Diketahui, pemberian kisi-kisi soal debat pilpres oleh KPU ini menjadi perbincangan dan perdebatan di masyarakat.

Pasalnya, masyarakat menganggap bahwa pemberian soal debat ini menjadikan substansi debat pilpres menghilang.

Sementara itu, sebelumnya, Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, pemberian pertanyaan sebelum debat bertujuan agar jawaban pasangan calon dapat lebih mendalam.

Daftar pertanyaan itu dikirimkan kepada kedua pasangan calon peserta debat untuk model pertanyaan terbuka dalam debat.

“Dengan memberikan soal sebelumnya, gagasan yang disampaikan pasangan calon bisa lebih diuraikan dengan jelas dan utuh,” ujar Pramono melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Minggu (6/1/2019).

Pramono memaparkan, dengan mengirimkan daftar pertanyaan, publik dapat menilai pasangan calon tersebut berdasarkan informasi yang lebih utuh mengenai bagaimana rencana mereka membangun Indonesia lima tahun ke depan.

Tujuan lainnya juga agar debat dapat dijalankan sesuai dengan metode kampanye, yaitu seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

(TribunWow.com/Rekarinta Vintoko)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Mahfud MDKomisi Pemilihan Umum (KPU)Pemilu 2019Orde Baru
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved