Terkini Daerah
Kaget Wilayahnya Ada Penggerebekan Pesta Seks, Ketua RT di Sleman Ini Juga Tak Tahu ada Homestay
Kaget Wilayahnya Ada Penggerebekan Pesta Seks, Ketua RT di Sleman Ini Juga Tak Tahu ada Homestay di wilayahnya.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY pada Kamis (13/12/2018) merisil kabar telah melakukan penggerebekan pesta seks di sebuah rumah singgah atau homestay berinisial AW di Condongcatur, Sleman, pada Selasa (12/12/2018).
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Ketua RT 05/RW 12 Karangasem, Condongcatur, Depok, Sleman, Ngadimin (64) mengaku kaget.
Ia juga tak mengetahui adanya penggerebekan oleh Polda DIY tersebut.
"Ya kaget, malah baru tahu ini kalau ada itu ( pesta seks). Saya tidak juga tahu kalau kemarin ada penggerebekan itu," ucap Ngadimin (64) saat ditemui Kompas. com, Jumat (14/12/2018)
Ia juga menuturkan tak mengetahui bangunan yang berada di Jalan Nusa Indah RT 05/RW 12 Karangasem, Condongcatur, Depok, Sleman di jadikan homestay.
Ngadimin menuturkan tidak ada laporan yang ia terima.
"Saya enggak tahu kalau dijadikan homestay, tidak laporan ke sini soalnya. Disini banyak yang tidak laporan," ungkapnya.
Lanjutnya ia akan membahas insiden ini pada rapat Rukun Tetangga (RT).
• Jadi Penyelenggara dan Penonton, Dua Pelaku Pesta Seks yang Digerebek di Jogja jadi Tersangka
"Ya besok akan saya laporkan di pertemuan (RT). Di bilang bukan warga saya (ya) bisa, tetapi kan di wilayah saya," ungkapnya.
Kronologi penggrebekan
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Selasa (11/12/2018), awalnya menemukan indikasi adanya pesta seks saat operasi patroli siber, dikutip dari TribunJogja.com.
"Kami melakukan cyber patrol di beberapa konten, ada yang menawarkan lalu kita telusuri dan dilakukan penggerebekan," ujar Hadi pada Kamis (14/12/2018).
Modus yang dilakukan pelaku yaitu menggunakan media sosial untuk mengundang ajakan pesta seks.
Mereka yang berminat akan diberikan alamat serta waktu kapan pesta seks tersebut terselenggara.
Polisi yang telah mengumpulkan barang bukti kemudian melakukan penggerebekan pada Senin (11/12/2018), pukul 23.00 WIB.
• 10 Jenis Perilaku Penyimpangan Seksual, Kasus Pesta Seks di Jogja Termasuk Contoh Nyatanya