Terkini Daerah
8 Fakta Video Mesum Siswi SMA, dari Kronologi hingga Guru Bantah Muridnya 'Nobar' di Kelas
Berikut 8 fakta terkait video asusila Ar (16), seorang siswi SMA di Kabupaten Karawang dengan pria berinisial M (23) yang tersebar luas.
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Wulan Kurnia Putri
(1) Setiap orang yang dengan sengaja melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain, dipidana dengan pidana penjara
paling lama 15 (lima belas) tahun dan paling singkat 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp 300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) dan paling sedikit Rp 60.000.000,00 (enam puluh juta
rupiah).
(2) Ketentuan pidana sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) berlaku pula bagi setiap orang yang dengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk anak
melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain.
Pasal 82
Setiap orang yang dengan sengaja melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk anak untuk melakukan atau
membiarkan dilakukan perbuatan cabul, dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan paling singkat 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp 300.000.000,00 (tiga ratus juta
rupiah) dan paling sedikit Rp 60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah).
3. M Dapat Izin Ar untuk Merekam
Saat ditemui di Mapolres Karawang, Jalan Surontokunto, Warung bambu, Karawang Timur, M mengaku sudah mendapat persetujuan AR sebelum melakukan aksi perekaman.
"Alasannya buat pribadi saja, tidak untuk disebarkan. (Perekaman) atas kesepakatan berdua," kata M sambil tertunduk lesu, Kamis (22/11/2018).
M mengaku hanya sekali saja melakukan hubungan suami istri dengan AR.
Tersangka membantah telah merencakan perekaman video mesum itu walaupun membawa tripod ke hotel.
Ia menjelaskan tripod yang digunakan untuk menyangga ponsel sebagai alat perekam itu diakuinya memang biasa dibawa.
Sebab, ia memiliki hobi fotografi dan berniat untuk berfoto di kamar hotel itu.
"Suka foto tapi enggak masuk komunitas. Awal niatnya mau foto-foto gitu di kamar, makannya bawa tripod," jelasnya.
M mengaku menyesal atas perbuatannya yakni, merekam video mesum.
4. M dan Ar adalah Sepasang Kekasih
M mengaku telah berpacaran dengan Ar sekitar satu tahun lamanya.