Terkini Daerah
8 Fakta Video Mesum Siswi SMA, dari Kronologi hingga Guru Bantah Muridnya 'Nobar' di Kelas
Berikut 8 fakta terkait video asusila Ar (16), seorang siswi SMA di Kabupaten Karawang dengan pria berinisial M (23) yang tersebar luas.
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNWOW.COM - Video asusila yang melibatkan seorang siswi SMA di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, tersebar luas di media sosial dan di aplikasi perpesanan instan.
Diketahui, dua orang di video mesum itu adalah perempuan bernama Ar yang masih berusia 16 tahun, dan M yang berusia 23 tahun.
Ar merupakan pelajar di sebuah SMA favorit di Karawang, sementara M adalah seorang mahasiswa tingkat akhir dari perguruan tinggi di Indramayu.
M telah mendekam di Mapolres Karawang dan telah ditetapkan pihak berwajib sebagai tersangka.
Dirangkum TribunWow.com, berikut ini sejumlah fakta terkait video mesum siswi SMA yang viral, dari kronologi video bisa tersebar hingga guru bantah murid-muridnya nobar di depan kelas.
1. Kronologi dari Merekam hingga Tersebar
Mengutip TribunJabar.id, Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waluyo melalui keterangan tertulisnya, Rabu (21/11/2018) menuturkan jika M sudah ditangkap pihak kepolisan terkait kasus video mesum itu.
M juga telah mengaku bahwa dirinya adalah otak dibalik perekaman video mesum tersebut.
"Pelaku merekam dengan sengaja persetubuhannya menggunakan kamera digital yang disangga tripod," ujar AKBP Slamet Waluya.
AKBP Slamet Waluyo juga menuturkan jika perbuatan mesum itu dilakukan dan direkam M di sebuah hotel di Kabupaten Karawang.
Ia melakukan perbuatan asusila dengan Ar pada Juli 2018.
Saat itu, M menjemput Ar di rumahnya lalu check in di hotel.
"Mereka bersetubuh dan M merekam," kata AKBP Slamet Waluyo.
AKBP Slamet Waluyo menjelaskan, semula Ar meminta video mesum yang direkam pada Juli 2018 itu pada M.
Ar memintanya pada Oktober 2018.