Pembunuhan Satu Keluarga
Begini Alur Pelarian Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi, Naik Ojek hingga Buang Linggis
Haris Simamora (HS) menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi. Ini alur pelarian Haris sesaat setelah membunuh Keluarga Diperum
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Haris Simamora (HS) menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan satu keluarga yang beranggotakan empat orang di rumah korban, di kawasan Bojong Nangka II, Jatirahayu, Pondok Melati, Kota Bekasi, pada Selasa (13/11/2018).
Empat orang anggota keluarga tersebut diketahui bernama Diperum Nainggolan (38) suami, Maya Boru Ambarita (37) istri, Sarah Boru Nainggolan (9) anak pertama, dan Arya Nainggolan (7) anak kedua.
Dalam upaya yang dilakukan polisi, dua hari setelah memulai penyelidikan, Haris terendus jejaknya dan tertangkap di Garut, pada Rabu (14/11/2018), malam.
• 10 Fakta HS Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga, Bunuh Gunakan Linggis hingga Tidurkan Anak Korban
Dirangkum TribunWow.com, inilah alur pelarian Haris seusai membunuh keluarga Diperum.
Bawa mobil korban ke Cikarang
Setelah membunuh keluarga Diperum, Haris membawa mobil korban bermerek Nissan Xtrail bernomor polisi B 1075 UOC ke daerah Cikarang, sekitar pukul 05.00 WIB.
Haris sempat pergi ke klinik untuk mengobati jarinya yang terluka.
Dalam pengakuannya, HS mengatakan kepada petugas bahwa telunjuk tangannya terluka sehingga ada darah di kuku tersebut, dilansir dari WartaKotaLive.com, Kamis (15/11/2018).
• Pagi Hari Masih Bermain Bersama Keluarga, Siang Cucunya Sudah Tiada, Wiranto: Sangat Menyedihkan
Menurut Argo Yuwono, terduga Pelaku Haris mengaku jatuh dan mendapat luka di kukunya.
"HS ini ada luka di jari telunjuk tangan. Dia kemudian pada jam 5 pagi berobat ke klinik dideket kos-kosannya di Cikarang sekitar 500 meter dari kos untuk obati jari. Ditanya perawat, mengaku ke perawat jatuh," ucap Argo Yuwono.
Meninggalkan mobil korban di kontrakan kawasan Cikarang
Kemudian, Haris membawa mobil Nissan Xtrail tersebut ke kontrakan Ameera di Desa Mekar Mukti, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, sekitar pukul 10.00 WIB.
Haris mengatakan kapada penjaga kontrakan ingin menyewa kamar.
Pria yang memiliki logat Sumatera Utara itu, kemudian meminta untuk diantarkan ke dalam kamar bernomor 201.
"Tidak lama kok. Paling 10 menit saja. Datang, taruh mobil, lihat kamar, terus bayar. Setelah itu dia langsung pergi lagi," ungkap penjaga kontrakan, Alif di Bekasi, Kamis (15/11/2018).
• Tersangka Pembunuhan di Bekasi Mengaku Sempat Kepergok Anak-anak Korban saat Melakukan Aksinya
