Breaking News:

Pembunuhan Satu Keluarga

10 Fakta HS Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga, Bunuh Gunakan Linggis hingga Tidurkan Anak Korban

Tersangka pembunuhan satu keluarga di Bekasi telah ditangkap. Berikut fakta-fakta mengenai tersangka pembunuhan, Haris Simamora.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Mohamad Yoenus
Wartakota dan Facebook.com/Vicky Sulaeman Manullang
Kasus tewasnya satu keluarga yang terdiri dari pasangan suami istri (pasutri) dan dua anaknya di Jalan Bojong Nangka II, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Selasa (13/11/2018) mulai terungkap. 

TRIBUNWOW.COM - Tersangka pembunuhan satu keluarga di Bekasi, dengan nama Haris Simamora (HS) telah diamankan pihak kepolisian, pada Rabu (14/11/2018) malam.

Haris menjadi tersangka pembunuhan satu keluarga beranggotakan empat orang, yang Diperum Nainggolan (38) suami, Maya Boru Ambarita (37) istri, Sarah Boru Nainggolan (9) anak pertama, dan Arya Nainggolan (7) anak kedua.

Dari sejumlah sumber berikut Tribun Wow rangkum fakta-fakta mengenai tersangka pembunuhan, Haris Simamora, dari jadi buronan hingga penetapan status tersangka.

Tetangga Ungkap Sifat HS, Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga yang Sempat Jaga Kontrakan dan Warung

1. Berawal dari mobil korban yang hilang, terduga pelaku dilacak polisi

Dilansir TribunWow.com dari WartaKotaLive, Rabu (14/11/2018), sebelumnya, dari rumah korban yang berada di Bojong Nangka II, Jatirahayu, Pondok Melati, Kota Bekasi, dua mobil korban yang biasa diparkir di rumah korban tidak ada.

Pada Rabu, (14/11/2018), polisi menemukan satu di antara dua mobil itu di kawasan Cikarang.

Mobil itu Nissan Xtrail bernomor polisi B 1075 UOC yang ditinggal di kontrakan Ameera di Desa Mekar Mukti, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Setelah melakukan penyidikan dan pemeriksaan, diketahui bahwa orang yang mengendarai mobil tersebut seorang pria bernama HS (30).

"Setelah kita dalami dan penyelidikan berkaitan dengan mobil itu bisa berada di kos-kosan berasal dari penyelidikan manual tim yang di sana.

Kita mendapatkan kendaraan itu ternyata dibawa oleh saudara berinisial HS, kemudian HS ini kita cari, kita lidik keberadaannya di mana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (15/11/2018).

Mobil jenis Nissan Xtrail bernomor polisi B 1075 UOC terparkir di halaman Polres Metro Bekasi Kota, Kamis (15/11/2018). Mobil ini menjadi salah satu barang bukti kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi.
Mobil jenis Nissan Xtrail bernomor polisi B 1075 UOC terparkir di halaman Polres Metro Bekasi Kota, Kamis (15/11/2018). Mobil ini menjadi salah satu barang bukti kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi. (WARTA KOTA/MUHAMAD AZZAM)

2. HS ditangkap saat akan mendaki gunung

Dari hasil pelacakan, HS ditemukan berada di Garut, tepatnya di kawasan Kaki Gunung Guntur, Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (14/11/2018) malam, sekitar pukul 22.00 WIB

"Dia berada di satu rumah atau saung. Dia di sana mengaku hendak naik gunung. Kita geledah dan ditemukan kunci mobil, HP dan uang Rp 4 juta," jelas Argo.

Meski HS sempat mengelak tak bersalah, polisi tetap menggelandang HS ke Mapolda Metro Jaya untuk didalami kasusnya.

3. HS membunuh Diperum dan istrinya dengan linggis

Halaman
1234
Tags:
Pembunuhan Satu KeluargaBekasiPondok Melati
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved