Pembunuhan Satu Keluarga
Begini Alur Pelarian Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi, Naik Ojek hingga Buang Linggis
Haris Simamora (HS) menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi. Ini alur pelarian Haris sesaat setelah membunuh Keluarga Diperum
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Claudia Noventa
Saat ditangkap sekitar pukul 21.00-22.00 WIB, Rabu (14/11/2018), malam, ada sejumlah saksi yang dimintai keterangan oleh polisi.
Perkembangan penyelidikan terbaru, Haris mengaku membunuh
Pada perkembangan hasil penyelidikan terbaru yang dilakukan kepolisian, Haris mengaku telah membunuh keluarga Diperum.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan Haris mengaku menghabisi Diperum Nainggolan dan Maya Ambarita menggunakan linggis.
Haris berujar membuang linggis yang digunakannya membunuh korban, di kawasan Kalimalang.
"Ya, HS membuang linggis tersebut," kata Argo.
Linggis itu dibuang setelah HS melakukan pembunuhan pada Selasa (13/11/2018) dini hari.
Polisi bahkan meminta HS menunjukkan lokasi pembuangan linggis pada Kamis (15/11/2018) sore.
HS pun dibawa ke Kalimalang guna mengonfirmasi pengakuannya.
• Fakta-fakta Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi, Telah Direncanakan hingga Terancam Hukuman Mati
"Sampai sekarang belum kita temukan karena dibuang di Kalimalang," kata Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat (16/11/2018).
Namun karena faktor cuaca linggis itu belum ditemukan.
"Karena hujan deras, akhirnya pencarian ditunda. Nanti akan kita cari kembali," ucap Argo Yuwono.
Diungkapkan Argo, setelah membunuh Diperum dan istrinya, HS sempat mengaku, kedua anak korban, Sarah dan Arya keluar dari kamar untuk melihat kondisi orang tuanya.

Namun, Haris menghalangi langkah kedua keponakannya itu dan meminta mereka kembali tidur.
"Haris menenangkan dua anak Diperum dan bilang 'Tidur lagi sana, Mama cuma sakit kok'," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (16/11/2018).