Breaking News:

Pembunuhan Satu Keluarga

Tersangka Pembunuhan di Bekasi Mengaku Sempat Kepergok Anak-anak Korban saat Melakukan Aksinya

Haris Simamora atau HS, tersangka pembunuhan satu keluarga di Bekasi mengaku memiliki dendam dengan korban.

Editor: Claudia Noventa
Wartakota dan Facebook.com/Vicky Sulaeman Manullang
Kasus tewasnya satu keluarga yang terdiri dari pasangan suami istri (pasutri) dan dua anaknya di Jalan Bojong Nangka II, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Selasa (13/11/2018) mulai terungkap. 

TRIBUNWOW.COM - Haris Simamora atau HS, tersangka pembunuhan satu keluarga di Bekasi mengaku memiliki dendam dengan korban.

Meski dendam terhadap Maya Boru Ambarita (37) dan Diperum Nainggolan (38), tapi Haris tega membunuh anak-anak korban, Sarah Boru Nainggolan (9) dan Arya Nainggolan (7).

Dalam pemeriksaan, HS mengaku tega membunuh Sarah Boru Nainggolan dan Arya Nainggolan karena keduanya melihat aksi dirinya.

Dikutip dari Tribunnews.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan pada saat Haris membunuh Diperum dan Maya di ruang tamu dengan linggis, Sarah dan Arya terbangun.

Fakta-fakta Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi, Telah Direncanakan hingga Terancam Hukuman Mati

Kedua korban curiga dengan aktivitas yang dilakukan Haris hingga akhirnya bertanya soal kondisi orangtuanya.

Kemudian Haris pun meyakinkan kedua anak tersebut bila tidak terjadi apa-apa terhadap orangtuanya.

Pelaku kemudian mengantarkan keduanya untuk kembali tidur.

Petugas kepolisian menunjukkan tersangka berinisial HS saat rilis kasus pembunuhan satu keluarga, di Polda Metro Jaya, Jumat (16/11/2018). Pihak kepolisian telah menetapkan HS sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap satu keluarga yang tinggal di Jalan Bojong Nangka 2, Pondok Melati, Bekasi pada 13 November 2018. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas kepolisian menunjukkan tersangka berinisial HS saat rilis kasus pembunuhan satu keluarga, di Polda Metro Jaya, Jumat (16/11/2018). Pihak kepolisian telah menetapkan HS sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap satu keluarga yang tinggal di Jalan Bojong Nangka 2, Pondok Melati, Bekasi pada 13 November 2018. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

"Anaknya bangun kemudian lihat mama kenapa, 'gak apa-apa silakan tidur gak ada apa-apa, sakit aja mama'," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/11/2018).

Setelah kedua anak tersebut terlelap tidur, Haris langsung menghabisi nyawa keduanya dengan cara dicekik.

"Dia menidurkan (Sarah dan Arya) kemudian mencekik," tutur Argo.

Tetangga Ungkap Sifat HS, Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga yang Sempat Jaga Kontrakan dan Warung

 

Tetangga Dengar Jeritan

Saat malam pembunuhan satu keluarga di Bekasi, tetangga korban mengaku suara jeritan perempuan, pada Selasa (13/11/2018) dini hari.

Nining, penghuni kontrakan yang tidak jauh dari kontrakan keluarga Diperum Nainggolan itu mengatakan, jeritan tersebut didengarnya cukup keras dari arah rumah korban sehingga membuat dirinya dan suami terbangun dari tidur.

"Pas malam-malam kejadian, saya sama bapak dengar jeritan. Jerit perempuan, tidak bilang apa-apa, kayak orang kesakitan gitu menjerit, hampir semenit," kata Nining saat ditemui di kontrakannya, Jalan Bojong Nangka II, RT 02, RW 07, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jumat (16/11/2018) dikutip dari Kompas.com.

Nining pun tak menghiraukan suara jeritan tersebut dan berharap tidak ada apapun yang terjadi di area kontrakannya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bogor
Tags:
Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga di BekasiMotif Pembunuhan Satu Keluarga di BekasiPembunuhan satu keluarga di BekasiJawa Barat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved