Kasus Korupsi
Neneng Hassanah Yasin Tertangkap OTT KPK, Koordinator Guru Honorer Bekasi Mengaku Girang
Suryanto mengaku gembira mendengar kabar Bupati Bekasi, Neneng Hassanah Yasin ditangkap KPK. Ia menilai ini jawaban atas Guru Honorer yang terdzalimi.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Lailatun Niqmah
Warta Kota/ Muhammad Azam
Demo guru honorer di depan kantor Kabupaten Bekasi, Senin (24/9/2018).
"Terhadap NHY, diduga ada penerimaan lain selain proses perizinan Meikarta," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam jumpa pers di Gedung KPK dikutip dari Kompas.com Selasa (16/10/2018).
Atas dugaan kasus ini, Neneng disangka melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
• Jadi Tersangka Kasus Suap Meikarta, Ini Perbandingan Kekayaan Bupati Bekasi di Tahun 2015 dan 2018
(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)
Tags:
Neneng Hassanah YasinKasus KorupsiOTT KPKKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)MeikartaKabupaten Bekasi
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/demo-guru-honorer-di-depan-kantor-kabupaten-bekasi-senin-2492018_20181016_201816.jpg)