Kasus Korupsi
Jadi Tersangka Kasus Suap Meikarta, Ini Perbandingan Kekayaan Bupati Bekasi di Tahun 2015 dan 2018
Bupati Bekasi, Neneng Hassanah Yasin tercatat tiga kali melaporkan harta kekayaannya sebelum ditetapkan KPK menjadi tersangka suap izin Meikarta.
Penulis: Hestin Nurindah
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Bupati Bekasi, Neneng Hassanah Yasin resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Neneng diduga dijanjikan uang sebesar Rp 13 miliar oleh Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro.
Namun, yang terealisasi baru Rp 7 miliar.
Diketahui, Neneng menjabat sebagai kepala daerah sejak tahun 2012 lalu.
• Penampakan Rumah Bupati Bekasi yang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Suap Proyek Meikarta
Dilansir dari Kompas.com, Selasa (16/10/2018), Neneng termasuk seorang yang memiliki cukup banyak harta.
Neneng tercatat tiga kali melaporkan harta kekayaannya.
Pada Mei 2015, Neneng melaporkan total harta kekayaannya sejumlah Rp 37,3 miliar.
Harta tersebut terdiri dari harga tak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp 41,1 miliar.
Tercatat ada 86 aset berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Bekasi dan Karawang, Jawa Barat.
• 5 Fakta Sosok Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin yang Terseret Kasus Suap Proyek Meikarta
Selain itu, di tahun 2015, Neneng memiliki harta bergerak berupa alat transportasi senilai Rp 290 juta.
Neneng juga memiliki logam mulia dan batu mulia senilai Rp 90 juta, serta giro dan kas lainnya senilai Rp 1,3 miliar.
Bukan cuma harta, Neneng juga memiliki utang sebesar Rp 5,4 miliar.
Sehingga jumlah total harta bersihnya sebesar Rp 37,3 miliar.
Di tahun 2018, total harta kekayaan Neneng semakin besar dibandingkan dengan tahun 2015.
• Tak Hanya Suap Meikarta, Bupati Bekasi Juga Diduga Terima Gratifikasi Proyek Kedinasan
Dilansir TribunWow.com dari Tribunnews.com, Selasa (16/10/2018), Neneng tercatat memiliki total harta kekayaan sekitar Rp 73,4 miliar.