Breaking News:

Kasus Korupsi

Neneng Hassanah Yasin Tertangkap OTT KPK, Koordinator Guru Honorer Bekasi Mengaku Girang

Suryanto mengaku gembira mendengar kabar Bupati Bekasi, Neneng Hassanah Yasin ditangkap KPK. Ia menilai ini jawaban atas Guru Honorer yang terdzalimi.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Lailatun Niqmah
Warta Kota/ Muhammad Azam
Demo guru honorer di depan kantor Kabupaten Bekasi, Senin (24/9/2018). 

TRIBUNWOW.COM - Koordinator Forum Guru Honor Indonesia, Kabupaten Bekasi, Suryanto mengaku gembira mendengar kabar Bupati Bekasi, Neneng Hassanah Yasin di tangkap Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) atas dugaan suap perizinan proyek Meikarta.

Dilansir TribunWow.com dari WartaKota.com, Selasa (16/10/2018), Suryanto mengatakan mengaku girang dan akan terus mengikuti jalannya kasus dugaan korupsi tersebut.

"Kalau dari kita dibilang girang ya girang, cuman kan kita tidak bisa komentar banyak. Kita dukung KPK, kita nonton sambil mengikuti jalannya kasus ini," katanya.

Suryanto juga mengungkapkan hal ini sebagai jawaban doa atas guru-guru honorer yang terdzalimi.

Ia juga menyinggung mengenai tuntutan para guru honorer yang diabaikan Bupati Bekasi.

Bupati Bekasi jadi Tersangka Kasus Suap, Ace Hasan: Tak Pengaruhi Elektabilitas Jokowi

"Ya ke zolimi ya, bisa jadi ini doanya. Kami kan beberapa pekan lalu demo soal kenaikan gaji dan kejelasan status tapi dibiarkan gitu saja sampai kita nginap banyak yang pingsan juga," jelasnya.

Meski begitu, Suryanto mengaku tetap akan mendukung Pemerintah Kabupaten Bekasi yang telah ditinggal Bupati maupun pejabat lainnya yang tertangkap KPK.

"Jadi kita tetap dukung, KPK kita dukung pemberantasan korupsinya. Pemkab Bekasi kita dukung. Sekarang tinggal kedepannya semoga apapun hasilnya, agar roda pemerintahan bisa lebih baik kedepannya, bisa lebih peduli lagi. Khususnya ke guru honorer ini," katanya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Neneng ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait perizinan proyek Meikarta seluas 774 hektare di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dilansir Tribunnews, Selasa (16/10/2018).

Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin diduga dijanjikan uang Rp 13 miliar oleh pengembang Lippo Group.

Namun, saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan, Neneng dan pejabat lainnya baru menerima Rp 7 miliar.

Ferdinand Usulkan Debat Capres Gunakan Sistem Debat Lepas: Agar Kualitas dan Kapabilitas Terlihat

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, jumlah Rp 13 miliar tersebut merupakan kesepakatan fee untuk perizinan lahan seluas 84,6 hektare.

Menurut Syarif, masih ada dua tahap perizinan lainnya yang belum disepakati.

Dilansir TribunWow.com dari Kompas.com, Selasa (16/10/2018), rupanya Neneng juga diduga terlibat kasus suap lain selain Proyek Meikarta.

Berdasarkan penyelidikan awal, KPK menduga Neneng juga menerima gratifikasi dari berbagai proyek kedinasan di Pemkab Bekasi.

Halaman 1/2
Tags:
Neneng Hassanah YasinKasus KorupsiOTT KPKKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)MeikartaKabupaten Bekasi
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved