Breaking News:

IPW Sebut Neno Warisman Terancam Hukuman Setahun Penjara gara-gara Pakai Mikrofon di Kabin Pesawat

Indonesia Police Watch (IPW) menilai tindakan Neno Warisman menguasai mikrofon awak kabin merupakan tindakan yang melanggar UU Penerbangan

Penulis: Ekarista Rahmawati P
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNNEWS
Neno Warisman 

"Penggunaan PAS oleh penumpang dalam penerbangan Lion Air JT 297 melanggar internal SOP maskapai Lion Air dan merupakan tindakan yang salah. Pilot in Command maupun cabin crew serta penumpang telah melakukan kesalahan," kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Udara Pramintohadi Sukarno kepada Kompas.com, Selasa (28/8/2018).

Semua awak pesawat Lion Air dan Neno sendiri dinyatakan bersalah atas kejadian itu.

Dia memastikan Kemenhub akan memberi tindakan tegas sebagai konsekuensi dari pelanggaran tersebut.

Dalam internal SOP Lion Air sendiri, sebut Pram, sudah ditulis dengan jelas bahwa PAS hanya dapat digunakan oleh kru kabin untuk menyampaikan informasi kepada penumpang.

Tiga Syarat Baru yang Diajukan Freeport McMoran untuk Divestasi Saham 51 Persen

Sebelumnya diberitakan bahwa Neno Warisman berbicara di dalam pesawat menggunakan mikrofon yang biasa digunakan pramugari atau awak kabin, dalam penerbangannya menuju ke Jakarta dari Pekanbaru.

Saat berada di dalam pesawat, Neno sempat meminta maaf kepada penumpang dengan cabin-handset atau mikrofon yang digunakan awak kabin pesawat untuk memberi pengumuman pada para penumpang.

Neno meminta maaf kepada seluruh penumpang akibat tertundanya penerbangan mereka selama satu jam.

Tak hanya itu, dirinya juga menjelaskan sedikit mengenai penolakan yang dialaminya di Pekanbaru.

Video saat Neno menggunakan mikrofon pramugari tersebut disiarkan di sebuah berita di stasiun TV, TvOne.

Aksi Neno tersebut membuat pro dan kontra dari sejumlah warganet.

Lihat videonya di bawah ini:

(TribunWow.com/Ekarista R.P)

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Neno WarismanLion AirIndonesia Police Watch (IPW)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved