Tiga Syarat Baru yang Diajukan Freeport McMoran untuk Divestasi Saham 51 Persen
PT Freeport McMoran mengajukan tiga syarat baru untuk Indonesia dalam negosiasi divestasi 51 persen saham Freeport Indonesia.
Penulis: Laila N
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - PT Freeport McMoran mengajukan tiga syarat baru untuk Indonesia dalam negosiasi divestasi 51 persen saham Freeport Indonesia.
Apabila disetujui oleh Indonesia, maka syarat-syarat yang diajukan akan dimuat dalam perjanjian bilateral yang mengikat kedua pihak dari tahun 2021 sampai tahun 2041 mendatang.
Berikut ini syarat-syaratnya, seperti yang TribunWow.com lansir dari Kontan, Selasa (28/8/2018).
1. Freeport bersedia menanggung pajak penghasilan badan sebesar 25%, serta membayar royalti sebesar 4% ke Pemerintah Provinsi dan 6% ke Pemerintah Kabupaten Papua.
Akan tetapi, struktur tarif itu harus berlaku tetap selama dari 2021-2041.
• Neno Warisman-Ahmad Dhani Mengadu ke DPR soal Penolakan Massa, Diterima Fadli Zon dan Fahri Hamzah
Pihak Freeport mengungkapkan apabila ketentuan tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37/2018 tentang Perlakuan Perpajakan dan/atau Penerimaan Negara Bukan Pajak di bidang Usaha Pertambangan.
2. Perpanjangan kontrak dari 2021 sampai 2041 tidak dituangkan dalam bentuk izin.
Menurut Freeport McMoran, kekuatan hukum 'izin' lemah lantaran dapat berubah kapan saja apabila pemerintahan Indonesia ganti.
3. Perjanjian bilateral itu harus ditandatangani langsung oleh Presiden Joko Widodo dan wakil dari Freeport McMoran.
Tanggapan Dirjen Minerba
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono, menanggapi dingin pernyaratan-pernyaratan yang diajukan oleh induk Freeport Indonesia.
Gatot Ariyanto mengungkapkan hingga kini pihak Freeport McMoran belum mengajukan perjanjian bilateral apapun.
"Jika pun Freeport mau itu, saya tak mau," kata Gatot.
Sementara itu, Jubir Freeport Indonesia Riza Pratama mengatakan apabila hingga kini perundingan antara Freeport dan Indonesia masih terus berjalan.
Syarat baru ini dianggap akan menambah alot perundingan kedua pihak.