Breaking News:

Soal Surat Permintaan Bantuan ke Kepala Daerah untuk Gempa Lombok, Tjahjo Kumolo: Itu Hal yang Wajar

Mendagri Tjahjo Kumolo angkat bicara soal surat edaran ke kepala daerah di seluruh Indonesia menyisihkan sebagian APBD untuk membantu gempa Lombok.

Penulis: Vintoko
Editor: Astini Mega Sari
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Tjahjo Kumolo 

TRIBUNWOW.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo angkat bicara soal surat edaran ke kepala daerah di seluruh Indonesia untuk menyisihkan sebagian APBD-nya untuk membantu penanganan gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dilansir TribunWow.com, hal itu diungkapkannya melalui program 'Kabar Petang' yang tayang di tvOne, Selasa (21/8/2018).

Tjahjo Kumolo menilai surat edaran kepada gubernur, bupati/walikota seluruh Indonesia adalah hal yang wajar.

Fahri Hamzah dan Suryo Prabowo Komentar soal Mendagri yang Minta Sumbangan Gempa ke Kepala Daerah

Dirinya mengatakan jika ide awal surat edaran itu bermula atas permintaan dari beberapa kepala daerah yang ingin membantu penanganan gempa di Lombok melalui Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa).

"Kemendagri sebagai pembina pengelolaan keuangan daerah itu ditanya oleh beberapa kepala daerah, bagaimana supaya bisa ikut membantu dengan sukarela, kalau mungkin ada Silpa anggaran daerah, tetapi di kemudian hari tidak terjerat masalah hukum," kata Tjahjo Kumolo.

Tak hanya itu, dirinya mengatakan jika, Pemerintah Provinsi NTB telah mengirim surat kepada seluruh kepala daerah untuk memberikan bantuan.

"Intinya (NTB) membuka pintu kalau seluruh gubernur dan pemda kota/kabupaten membantu. Kalau bisa lewat uang, lewat dana kemudian dikirimkan nomor rekening juga," kata Tjahjo.

Lebih lanjut, Tjahjo mengatakan jika para kepala daerah juga meminta petunjuk kepada Mendagri untuk dibuatkan payung hukum, sehingga tercetuslah surat edaran itu.

"Karena akan dikirim berupa dana, beberapa daerah meminta petunjuk kepada Mendagri supaya ini ada payung hukumnya. Maka kami buat surat edaran, saya kira itu sesuatu hal yang wajar juga," tegas Tjahjo.

"Soal daerah mau membantu atau tidak, mau mengirim barang, mau gotong royong mau menggunakan pos-pos apa, sepanjang itu memenuhi aturan perundang-undangan dan mekanisme yang ada, saya kira itu sesuatu yang wajar dan selalu kami lakukan," imbuh dia.

Ferdinand Sayangkan Alasan Pemerintah Tak Naikkan Status Gempa Lombok sebagai Bencana Nasional

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah memberikan tanggapan atas surat edaran itu.

Fahri Hamzah mengatakan tidak mudah mengeluarkan dana APBD.

Fahri Hamzah kemudian mengungkapkan surat tersebut seolah-olah mencerminkan jika pemerintah ingin lepas tangan.

"Ada yg kirim ke saya dua buah surat dari @Kemendagri_RI meminta agar pemda2 membantu #BencanaNTB . Secara teknis takkan mudah sebab itu memakai APBD-P. Surat diteken hari ini tgl 20 Agustus waktu Jakarta. Kasihan #DapilNTB .

Kalau benar, Intinya: kementerian dlm negeri menginstruksikan kpd pemda seluruh indonesia utk membantu keuangan pemda NTB yg di ambil dr sisa lebih (silpa) APBD setiap daerah.

Surat edaran Mendagri dan Postingan Fahri Hamzah
Surat edaran Mendagri dan Postingan Fahri Hamzah (Capture/Twitter)
Halaman
12
Tags:
Gempa BumiTjahjo KumoloLombok
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved