Breaking News:

Ferdinand Sayangkan Alasan Pemerintah Tak Naikkan Status Gempa Lombok sebagai Bencana Nasional

Ferdinand Hutahaean mengungkapkan kekecewaannya lantaran hingga kini pemerintah tidak menjadikan gempa Lombok sebagai bencana nasional.

Penulis: Qurrota Ayun
Editor: Astini Mega Sari
BNPB
Gempa 7 SR guncang Lombok, Minggu (5/8/2018). 

TRIBUNWOW.COM - Kepala Divisi Humas dan Advokasi Hukum DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menyayangkan alasan pemerintah tak menjadikan gempa Lombok sebagai bencana nasional.

Dilansir TribunWow.com dari akun Twitter Ferdinand, ia menuliskan bahwa alasan turis dan wisata bahkan hitungan untung rugi telah dijadikan alasan pemerintah untuk tidak menaikkan status bencana di Lombok.

Ferdinand juga menuliskan bahwa ia merasa prihatin dengan para korban gempa yang ada di sana.

Ia juga menyebut peri kemanusiaan pemerintahan kali ini kalah dengan uang.

"Alasan tourist, wisata bahkan hitungan untung rugi tlh dijadikan alasan utk tdk menaikkan status bencana di Lombok. Sedih bila membayangkan para ibu dan gadis tak bs membasuh badan agar bersih. Peri Kemanusiaan tlh kalah dgn nilai uang bg rejim ini," tulis akun @LawanPoLitikJKW, Selasa (21/8/2018).

Keraton Kasunanan Surakarta Kirab Dua Gunungan Raksasa dalam Garebek Besar, Ini Maknanya

Ferdinand juga menuliskan rasa prihatinnya kepada korban gempa yang menunggu bantuan makanan.

Ferdinand juga menuliskan bahwa ia tidak bisa memahami alasan pemerintah untuk menolak status bencana nasional.

@LawanPoLitikJKW: "Sy sedih bahkan perih hati membayangkan setiap bapak resah menunggu bantuan makanan krn anak2 tak bs menunggu lapar dan tak bisa menahan haus. Sy jg tak mampu membayangkan pr ibu gelisah ingin memberi mkn anak2nya. Dan sy tak bs memhami alasan pemerintah menolak status itu."

Sebelumnya diberitakan dari Kompas.com pada Senin (20/8/2018), Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan alasan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menolak status bencana nasional karena khawatir jika pariwisata di Lombok dan sekitarnya akan terganggu.

"Kalau pakai terminologi bencana nasional nanti travel warning, kan jadi repot," ujar Luhut kepada.

Menurutnya, pemerintah sudah memiliki pengalaman mengenai status penetapan bencana nasional.

Idul Adha 2018, Masjid Gedhe Kauman Yogyakarta Sembelih 9 Lembu dan 23 Kambing

"Pengalaman kita waktu di Bali begitu kita bilang bencana nasional, langsung, lari," jelas Luhut.

Meski tak menetapkan gempa Lombok sebagai bencana nasional, Luhut memastikan jika penanganan dari pemerintah sudah maksimal.

Selain itu, Jokowi sedang mempersiapkan intruksi presiden (Inpres) mengenai penanganan dampak bencana gempa Lombok.

Mengenai dorongan sejumlah pihak untuk menetapkan gempa Lombok menjadi bencana nasional, Jokowi menjelaskan jika yang terpenting bukan penetapan status, melainkan kecepatan penanganan. (TribunWow.com/Qurrota Ayun)

Tags:
Ferdinand HutahaeanGempa BumiLombok
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved