20 tahun Reformasi, Amien Rais: Saya Sangat Setuju jika Pasal Kriteria Presiden Diubah Seperti Dulu
Amien Rais mengaku snagat setuju jika pasal 6 Ayat 1 UUD 1945 diubah sepeti dulu soal kriteria presiden.
Penulis: Woro Seto
Editor: Woro Seto
TRIBUNWOW.COM - Amien Rais mengaku snagat setuju jika pasal 6 Ayat 1 UUD 1945 diubah sepeti dulu soal kriteria presiden.
Dilansie TribunWow.com, melalui akun Instagram @amienraisofficial yang diunggah pada Senin (21/5/2018).
Dalam video tersebut, tampak Amien Rais mengenakan pakaian batik biru lengan panjang lengkap dengan peci.
• Rustam Ibrahim: Menurut Rakyat, Jokowi Dinilai Lebih Berhasil Dibandingkan SBY
Mulanya, Amien Rais mengenang sebuah sejarah reformasi.
"saudara-saudaraku, hari ini kita terharu, berbahagia, tapi juga prihatin, 20 tahun lalu, kita mengalami reformasi, dengan ditandai lengsernya Pak Harto," ujarnya.
Amien Rais mengaku sangat bersyukur dengan perubahan pasca reformasi.
Dari kebebeasan hak asis manusia hingga otonomi daerah.
• Faisal Asegaf Akan Laporkan Fahri Hamzah ke Polisi hingga Perang Cuitan Rustam Ibrahim dan Fadli Zon
"Sekarang daerah bisa bergerak maju, tidak seperti dlu yang masih ada sentralisasi kekuasaan yang hanya berpusat di Jakata," ujarnya.
Kemudian, Amien Rais megatakan kebebasan pers dan kebebesan berbicara sangat terbuka.
Ayah kandung Hanum Rais itu juga mengatakan kini hukum bisa ditegakkan pasca reformasi.
Amien kemudian menceritakan adanya beberapa orang yang saat itu merasa bahwa repot dengan adanya gerakan amandemen UUD 1945.
Lantaran hal itu, Amien lantas membeberkan kelebihan amandemen UUD 1945.
• Juru Bicara BNPB: Video Erupsi Gunung Merapi Adalah Hoax
"Kini lebih baik, pada saat itu jikaUUD 1945 belum diamandemen, DPD hilang, tidak ada otonomi daerah, presiden bisa dipilih berulang kali, adanya dewan pertimbanag agung, tidak ada jaminan HAM, tidak ada jaminan NKRI bisa langgeng," ujarnya.
Melihat kondisi tersebut, Amien Rais mengajak publik untuk bersyukur dengan kondisi saat ini.
Setelah itu, Amien Rais juga berharap agar pasal 6 ayat 1 UUD 1945 soal presiden dikembalikan sesuai UUD 195 sebelum diamandemen yaitu presiden adalah orang Indonesia asli.
• Rustam Ibrahim: Menurut Rakyat, Jokowi Dinilai Lebih Berhasil Dibandingkan SBY