Breaking News:

20 tahun Reformasi, Amien Rais: Saya Sangat Setuju jika Pasal Kriteria Presiden Diubah Seperti Dulu

Amien Rais mengaku snagat setuju jika pasal 6 Ayat 1 UUD 1945 diubah sepeti dulu soal kriteria presiden.

Penulis: Woro Seto
Editor: Woro Seto
TRIBUN BATAM /ARGIANTO DA NUGROHO
Pendiri Partai Amanat Nasional, Amien Rais usai menjadi khatib jumat di Masjid Raya Batam, Jumat (27/9/2013). Amin rais menghimbau agar tidak memilih calon presiden 2014 hanya berdasarkan popularitas calon presiden saja. (TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO) 

"Jika pasal soal presiden dikembalikan seperti dlu yaitu presiden adalah orang indonesia asli, itu saya sangat setuju, mbah-nya setuju," ucapnya.

Diketahui, pasca amandemen, pasal 6 ayat 1 berbunyi "Calon presiden dan calon wakil presiden harus seorang warga negara Indonesia sejak kelahirannya dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain karena kehendaknya sendiri, tidak pernah mengkhianati negara, serta mampu secara rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Presiden dan Wakil Presiden".(TribunWow.com/Woro Seto)

Diperiksa Bareskrim Atas Dugaan Pelanggaran Kampanye, Raja Juli Antoni: Bawaslu Tafsir Sepihak

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Amien RaisIndonesia20 Tahun Reformasi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved