TKW Indonesia Dianiaya, Pelaku yang Merupakan Majikan Korban Tidak Mendapat Hukuman Penjara
Rozita Mohamad Ali (Malaysia) dijatuhi hukuman ringan setelah melakukan penganiayaan dan percobaan pembunuhan kepada pembantunya, TKW asal Indonesia.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Rozita Mohamad Ali dijatuhi hukuman ringan setelah melakukan penganiayaan dan percobaan pembunuhan kepada pembantunya, seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Indonesia, Suyanti Sutrisno (19).
Hukuman ringan tersebut dikberikan kepada Rozita dengan alasan terdakwa selalu berkelakuan baik saat persidangan.
Diketahui, Rozita telah melakukan penganiayaan dan percobaan pembunuhan kepada Sutanti dengan menggunakaan berbagai alat rumah tangga, seperti pisau dapur, gantungan pakaian, gagang pel dan payung.
Akibatnya, Suyanti mengalami luka serius di sekujur tubuhnya, seperti di mata, tangan, kaki dan organ dalamnya.
Populer: Beredar Video TKW Asal Sumbawa Sakit dan Muntah Darah, Tak Boleh Pulang sebelum Bayar Ganti Rugi
Populer: 5 Fakta Meninggalnya Santi, TKW Asal Indonesia, Jenazah Disimpan di Lemari hingga Motif Pembunuhan
Populer: Tak Jadi Dilamar, TKW Indonesia di Malaysia Ini Ditikam 28 Kali oleh Kekasihnya
Atas kejahatan tersebut, Rozita seharusnya dikenai ancaman hukuman penjara 20 tahun.
Namun, Hakim Mohammed Mokhzani Mokhtar justru memberinya hukuman berupa denda sebesar 20.000 Ringgit Malaysia atau setara dengan 70 juta rupiah tanpa kurungan penjara.
Hukuman ini lebih ringan dari vonis jaksa penuntut umum VV Suloshani yang mendesak agar terdakwa dijatuhi hukuman penjara.
Dia menambahkan bahwa insiden tersebut juga meluas di media sosial setelah video klip yang diunggah pada tanggal 21 Desember.
Klip tersebut menunjukkan bahwa Suyanti terbaring dengan luka parah di saluran pembuangan di Mutiara Damansara, saat dia ditemukan oleh petugas keamanan.
Populer: Utang Rp16 Juta tak Dilunasi, TKW di Hongkong Dicegat saat akan Pulang setelah Setahun tak Ada Kabar
Populer: Kisah TKW yang Senang Bisa Pulang Walau Cuma Membawa 500 Ribu, Mereka Menyakiti dan Memukuliku
Populer: TKW Indonesia Disiksa dan Diancam Akan Dibunuh oleh Majikannya di Hong Kong, Lihat Videonya!