Korupsi EKTP
Sidang Setnov, Hakim Tanya Saksi: Masa Bapak Tidak Ikut Pelatihan untuk Ukur Transaksi Mencurigakan
Sidang lanjutan kasus Setya Novanto digelar Kamis (11/1/2018) dengan agenda mendengar keterangan saksi.
Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
"Saya pedagang murni aja," ungkap Riswan.
Baca: Beredar Video Detik-detik Evakuasi Mayat Bayi yang Baru Dilahirkan dari Selokan di Malang
Lebih lanjut Riswan menyatakan sempat bertanya kepada Irvanto sebab tidak mentransfer saja langsung uang itu dari Mauritius ke Indonesia.
Menurut Riswan Irvanto mengaku cara itu merepotkan.
"Saya pikir cari untung saja. Dia bilang ribet. Jawabannya ribet," ujar Riswan.
Baca: Baterai iPhone Meledak di Toko Apple, Pengunjung Panik hingga Terluka
Baca ini: Sopir Truk Ini Pukuli Istrinya hingga Babak Belur karena Menonton Acara Ajang Pencarian Bakat
Menurut keterangan Riswan, uang itu ditransfer ke rekening di Singapura sebanyak tiga kali pada 16-17 Februari 2017.
Dari transaksi tersebut, Riswan mengaku mendapat Rp 60 per dollarnya.
Sementara itu, saat menghadiri persidangan tersebut, Setya Novanto tampak sehat.
Setya Novanto tampak membawa sejumlah catatan.
Baca berita ini: Daftar Lengkap Nama Pasangan Calon Kepala Daerah Pendaftar Pilkada Serentak 2018 di 17 Provinsi
Catatan ini digunakan oleh Setya Novanto untuk membandingkan dengan keterangan saksi.
Dalam kasus yang menjeratnya, Setya Novanto mengajukan diri menjadi justice collaborator.
Pengacara meminta, setelah menjadi justice collaborator, nantinya ada perlidungan bagi kliennya, atas keterangan yang akan diberikan. (*)
Baca juga: Dialog Imajiner soal Penenggelaman Kapal, Sudjiwo Tedjo: Bu Susi Hormat Gak Sih Sama Pak Luhut?