Korupsi EKTP
Diperiksa MKD, Apa Makna Senyuman Setya Novanto dan Pesannya Kepada Anggota DPR Supaya Berhati-hati?
Apa Makna senyuman Setya Novanto dan wejangan kepada anggota DPR untuk berhati-hati?
Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Rombongan Majelis Kehormatan Dewan Dewan Perwakilan Rakyat (MKD DPR RI) telah tiba di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (30/11/2017) pagi.
Diketahui, kedatangan MKD ke kantor KPK adalah untuk memeriksa Ketua DPR RI, Setya Novanto terkait laporan dugaaan pelanggaran kode etik.
Dari pantauan Tribunnews.com, rombongan MKD yang terlihat saat itu adalah Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua MKD Sarifuddin Sudding, anggota MKD Maman Imanul dan Agung Widyantoro.
Setibanya di KPK, rombongan MKD tidak memberikan pernyataan kepada awak media dan langsung masuk ke dalam kantor.
Fakta Lengkap Sidang Praperadilan Novanto, KPK Tidak Hadir, Kuasa Hukum Keberatan & Keputusan Hakim

Senyuman Setya Novanto
Di sisi lain, Setya Novanto juga telah hadir di kantor KPK kamis pagi untuk menjalani pemeriksaan dari MKD.
Ketika ditanya terkait pemeriksaannya, Setya Novanto hanya melemparkan senyum simpul kepada awak media.
Termasuk pula ketika ditanya perihal kondisi kesehatannya.
Politikus Partai Golkar itu hanya memberikan senyuman.
Saat Setya Novanto Duduk di Kursi Sidang, Internal Partai Golkar Saling Berebut Kursi Ketua Umum

Apa kata MKD usai pemeriksaan?
Usai melakukan pemeriksaan, Maman Imanulhaq yang ditemui awak media mengatakan jika Setya Novanto sempat menitipkan pesan permohonan maaf dan meminta agar anggota DPR berhati-hati.
"Terakhir Pak Novanto bilang mohon maaf, dan kepada anggota DPR hati-hati, itu saja," kata Maman di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Namun ia enggan menjelaskan secara rinci terkait makna dari pesan Setya Novanto tersebut.
Maman juga enggan berkomentar terkait dugaan keterlibatan Setya Novanto dalam kasus korupsi e-KTP.
"Ini proses hukum, bukan artinya mengakui kesalahan (atau tidak)," ujarnya.
Lebih lanjut, nantinya MKD akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap beberapa pihak atas hasil pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran Setya Novanto.
"Belum (diputuskan hasilnya). Kita kan harus konfirmasi yang dijadikan keterangan Pak Setya Novanto barusan, lalu dikonfirmasi lagi ke Pak Setya Novanto," kata dia.
Diketahui sebelumnya, ada dua laporan yang masuk untuk Setya Novanto terkait kode etik dan sumpah jabatan.
Terakhir, laporan datang dari Himpunan Mahasiswa Pancasarjana Indonesia (HMPI) pada Kamis (23/11/2017) silam.
HMPI melaporkan Setya Novanto yang diduga melanggar kode etik dan undang-Undang Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) karena menjadi tersangka korupsi e-KTP.
(TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)