Breaking News:

Ibu Ini Dihukum 150 Tahun Penjara Gara-gara Paksa 2 Anaknya Jadi Budak Nafsu, Segini Tarifnya

Ibu tunggal asal Johor Bahru ini dijuluki "Monster Mum" dan mendapat hukuman penjara 150 tahun oleh pengadilan

Editor: Wulan Kurnia Putri
The Star Malaysia
Monster Mum usai menerima voinis 150 tahun penjara 

TRIBUNWOW.COM - Seorang wanita berusia 39 tahun membuat heboh Malaysia.

Ibu tunggal asal Johor Bahru ini dijuluki "Monster Mum" dan mendapat hukuman penjara 150 tahun oleh pengadilan Malaysia, Senin (13/11/2017).

Itu artinya, perempuan ini akan tinggal di balik jeruji hingga meninggal dunia.

Ini adalah vonis terlama dalam sejarah pengadilan di negara tersebut.

Kuasa Hukum Balik Ancam KPK, Yorrys Rawei: Setya Novanto Dipengaruhi Kuasa Hukumnya

Apa dosa perempuan ini sehingga pengadilan sangat geram dan memvonisnya dengan hukuman berat? Pembunuhan?

Ternyata, kelakuan perempuan yang tidak disebutkan namanya ini, memang di luar perikemanusiaan.

Ilustrasi
Ilustrasi (Wartakota)

Seperti dilansir The Star, ia memaksa anak-anaknya yang masih di bawah umur untuk menjadi pelacur.

Sadisnya lagi, anak-anaknya yang masih berusia 10 dan 13 tahun itu menjadi budak nafsu untuk pria asing berkebangsaan Bangladesh.

Rey Utami Live Instagram saat Liburan, Netizen Soroti Bagian Tubuhnya, Lihat Video Detik 30!

Perempuan ini mengaku bersalah atas 10 tuntutan pelacuran yang dituduhkan kepadanya.

Ia ini didakwa melacurkan anak perempuannya kepada dua orang di sebuah hotel pada tanggal yang berbeda.

Pertama tanggal 1 Oktober dan kemudian selama empat hari berturut-turut dari tanggal 4 Oktober sampai 7 Oktober.

Dua anak perempuannya itu dijual sangat murah, seharga RM50 atau sekitar Rp 175 ribu.

Konflik Papua, Komnas HAM Bantu Mediasi Kelompok Bersenjata

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Tags:
MalaysiaWanitaTribunWow.com
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved