Breaking News:

Ibu Ini Dihukum 150 Tahun Penjara Gara-gara Paksa 2 Anaknya Jadi Budak Nafsu, Segini Tarifnya

Ibu tunggal asal Johor Bahru ini dijuluki "Monster Mum" dan mendapat hukuman penjara 150 tahun oleh pengadilan

Editor: Wulan Kurnia Putri
The Star Malaysia
Monster Mum usai menerima voinis 150 tahun penjara 

Terkadang, anak-anak tersebut menerima tips tambahan, mulai dari RM1, RM5, RM10 atau RM20.

Dibalut jilbab oranye, baju warna biru dan celana panjang yang juga biru, wanita tersebut mengaku bersalah atas total 10 tuduhan yang didakwakan kepadanya.

Ilustrasi
Ilustrasi (NET)

Sang ibu hanya meminta hukuman denda kepada pengadilan dengan alasan, dia memiliki dua anak kecil yang berusia lima dan empat tahun yang masih harus diurus.

Namun, majelis hakim terlihat sudah geram dengan kelakuan perempuan ini.

Setya Novanto Menghilang, Muncul Meme yang Semuanya Bikin Ngakak!

Majelis hakim pengadilan negeri Johor yang dipimpin Kamarudin Kamsun menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara atas setiap dakwaan sehingga ia harus mendapat hukuman 150 tahun penjara.

Namun karena 10 tuduhan tersebut untuk dua korban pada saat bersamaan, maka dia harus menjalani 75 tahun penjara.

Wanita ini ditahan oleh polisi pada tanggal 25 Oktober di rumah mereka di Taman Bintang di Senai, Johor.

Dia tinggal bersama anak-anaknya di sebuah perumahan cukup mewah yang berasal dari pernikahan keempat dan kelima.

(*)

Berita ini telah tayang di Tribun Batam berjudul Bukan Membunuh, Perempuan Malaysia Ini Dijuluki 'Monster Mum' dan Dihukum 150 Tahun Penjara

Sumber: Tribun Batam
Tags:
MalaysiaWanitaTribunWow.com
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved