TOPIK
Kasus Korupsi PT Timah
-
Terdakwa kasus korupsi PT Timah Harvey Moeis dihukum 20 tahun penjara di tingkat banding.
-
Presiden Prabowo juga ikut memberikan sindiran terkait vonis ringan Harvey Moeis meski tak secara langsung menyebutkan namanya.
-
Kejaksaan Agung RI hanya bisa membuat tuntutan sesuai dengan regulasi yang ada dalam Undang-undang tindak pidana korupsi (Tipikor).
-
Harli Siregar mengajukan banding untuk vonis ringan yang diberikan pada Koruptor Harvey Moeis.
-
Presiden Prabowo Subianto menyoroti kasus Harvey Moeis yang hanya dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara.
-
Presiden Prabowo menilai vonis ringan terhadap pelaku korupsi ratusan triliun telah mencederai rasa keadilan masyarakat.
-
Helena Lim divonis hukuman 5 tahun dan membayar uang pengganti Rp 900 juta dalam kasus korupsi pada tata niaga komoditas timah
-
Hakim Pontoh menyebut bahwa Helena Lim terbukti membantu Harvey Moeis mengumpulkan uang hasil korupsi dengan PT Timah
-
Prabowo Subianto bicarakan vonis ringan para terdakwa korupsi tata niaga komoditas timah oleh Harvey Moeis, dkk.