Kasus Korupsi PT Timah
Prabowo Nilai Hukuman Penjara untuk Harvey Moeis Terlalu Ringan: Seharusnya Vonis 50 Tahun
Presiden Prabowo Subianto menyoroti kasus Harvey Moeis yang hanya dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Presiden Prabowo Subianto menyoroti kasus Harvey Moeis yang hanya dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara oleh Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, padahal telah terbukti melakukan korupsi yang menyebabkan kerugian negara Rp 300 triliun.
Saat memberikan arahan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Bappenas untuk Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029 di Gedung Bappenas, di Jalan Taman Suropati nomor 2 Menteng, Jakarta, Senin, (30/12/2024), Prabowo bahkan menanyakan kepada Jaksa Agung St Burhanuddin dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, apakah mengajukan banding terhadap kasus tersebut.
"Tolong menteri pemasyarakatan ya, Jaksa Agung. Naik banding enggak? Naik banding," tanya Prabowo.
Baca juga: Helena Lim Divonis 5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp 900 Juta, Lebih Ringan dari Harvey Moeis
Prabowo berharap pelaku korupsi yang merugikan negara ratusan triliun mendapatkan hukuman yang setimpal.
"Vonisnya ya 50 tahun begitu kira-kira ya," katanya.
Baca juga: Mahfud MD Heran dengan Vonis Ringan Harvey Moeis setelah Merugikan Negara hingga Rp 300 Triliun
Prabowo berharap semua pihak untuk saling bekerja sama menghilangkan korupsi Indonesia.
Pelaku yang sudah jelas bersalah mendapatkan hukuman setimpal dan jangan terlalu ringan.
"Dan saya mohon ya kalau sudah jelas melanggar jelas mengakibatkan kerugian triliunan Ya semua unsur lah, terutama juga hakim hakim vonisnya jangan terlalu ringan lah," pungkasnya.
Diketahui dalam perkara korupsi timah yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun, terdakwa Harvey Moeis telah dijatuhi vonis 6,5 tahun penjara oleh Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto di Pengadilan Tipikor Jakarta. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Prabowo Anggap Hukuman Penjara untuk Harvey Moeis Terlalu Ringan, Seharusnya Vonis 50 Tahun
Diperberat, Harvey Moeis Dihukum 20 Tahun Penjara Tingkat Banding dan Hukuman Pidana Rp 420 Miliar |
![]() |
---|
Kelanjutan Vonis Hukum untuk Harvey Moies setelah Disindir Prabowo Harusnya Penjara 50 Tahun |
![]() |
---|
Ditantang Beri Hukuman Penjara 50 Tahun untuk Koruptor Harvey Moeis, Kejagung Singgung UU Tipikor |
![]() |
---|
Sindiran Prabowo soal Vonis Ringan Koruptor Ratusan Triliun, Kejagung Bergerak untuk Harvey Moeis |
![]() |
---|
Prabowo Nilai Hukuman Penjara untuk Harvey Moeis Terlalu Ringan: Seharusnya Vonis 50 Tahun |
![]() |
---|