TOPIK
Hukum Kebiri Pedofil
-
Di ILC, kakak pemerkosa 9 anak bantah adiknya pelaku karena mengaku di bawah ancaman pistol, Karni Ilyas bingung: Di persidangan tak ada paksaan.
-
Kakak pemerkosa 9 anak yang terancam kebiri kimia bantah adiknya perkosa anak di masjid meski terekam CCTV, Karni Ilyas dan hadirin ILC tertawa.
-
Kakak Muh Aris pemerkosa 9 anak di Mojokerto sebut adiknya akui perkosa anak di kampungnya gegara takut ditodong pistol polisi saat interogasi.
-
Dalam acara ILC, psikolog menyinggung bahwa korban akan mengalami trauma tunda, yang tidak tahu kapan bisa sembuh.
-
Pada acara ILC, Dokter Nugroho menjelaskan efek samping dari suntik kebiri yang dilakukan berulang-ulang. Akan menimbulaka kerusakan jaringan tubuh.
-
Pada acara ILC, KPPPA jelaskan hukuman kebiri yang diberlakukan akan diikuti, dengan pemasangan alat pendeteksi pelaku.
-
KPPPA menjelaskan awal munculnya hukum kebiri yang menjadi pembahasan di ILC. Hukum tersebut dibuat setelah adanya kasus serius pada anak-anak.
-
KPPPA berikan aprisiasi pada Pengadilan Negeri Mojokerto karena sudah mengambil tindakan tegas, untuk memberikan hukuman kebiri pada Muh Aris.
-
Handoyo, pengacara dari Aris pelaku pemerkosaan anak di bawah umur, bantah adanya 9 korban. Menurutnya sidang yang dijalani hanya untuk satu korban.
-
Delapan korban pemerkosaan lainnya enggan melapor pada pihak berwajib karena malu. Kini pelaku divonis hukum penjara dan kebiri atas tindakannya.