Breaking News:

Terkini Internasional

Disekap dan Disiksa selama 21 Tahun, Kisah PMI dari Temanggung Dianiaya Majikan di Malaysia

Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Temanggung, Jawa Tengah menjadi korban penyekapan dan penganiayaan majikannya di Malaysia selama 21 tahun.

Freepik
ILUSTRASI - Ilustrasi korban penganiayaan. Terbaru, PMI asal Temanggung, Jawa Tengah disekap dan disiksa selama 21 tahun oleh majikan di Malaysia, Minggu (23/11/2025). 

Hal ini karena Seni masih harus dimintai keterangan oleh Pengadilan Malaysia terkait kasusnya.

Jika nantinya hakim sudah merasa keterangan Seni cukup, ia bakal segera dipulangkan ke Indonesia.

Baca juga: Viral Detik-detik Tawuran TKI Antar Perguruan Silat di Taiwan, PMI Asal Trenggalek Dikabarkan Tewas

Kasus Serupa

Di sisi lain, Hermono turut membeberkan bahwa kini pihaknya juga menangani dua kasus lain soal PMI Indonesia yang tidak dipenuhi haknya ketika bekerja di Malaysia.

Satu di antaranya merupakan kasus penyiksaan kepada PMI di Malaysia yang baru terkuak pada 14 November 2025.

Dilansir oleh Tribunnews, korban disiksa oleh majikan dengan disiram air mendidih.

Korban kemudian berusaha kabur dengan merosot melalui pipa dari lantai 29.

Dari penuturan korban ia mendapat penganiayaan dari majikan sejak satu dari bayi kembar majikannya pernah tersedak susu dan harus dirawat di ICU selama 2 bulan.

Hal ini yang mendorong majikannya melakukan penyiksaan mulai dari memukul korban, kekerasan verbal, hingga puncaknya disiram air panas.

Pada 18 November 2025, korban akhirnya diantarkan ke KBRI Malaysia untuk dilakukan pendampingan.

(TribunWow.com/Peserta Magang dari Universitas Airlangga/Afifah Alfina)

Halaman 2/2
Tags:
Terkini InternasionalMalaysiaTemanggungPekerja Migran Indonesia (PMI)
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved