Kasus Vina Cirebon

Polda Jabar Tak Beri Uang Kompensasi Pegi meski Salah Tangkap, Sebut Tidak Ada di Putusan Hakim

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Pegi Setiawan dan sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Menjadi korban salah tangkap kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan kemungkinan tidak akan mendapat uang kompensasi dari Polda Jawa Barat (Jabar).

"Dia sudah merasakan di penjara, tapi kalau sudah ketahuan dari awal bahwa ini salah tangkap, ya, Alhamdulillah, senang."

"Memang seharusnya dibebaskan, kan karena memang tidak bersalah," tuturnya.

Ia menambahkan pihak keluarga bersedia membantu upaya penyidik mencari tersangka yang 8 tahun buron.

"Kecuali, kalau Pegi bersalah, pasti dihukum dan keluarga Vina menuntut seberat-beratnya. Harapannya ya sekarang, tetap mencari keadilan, mencari pelaku yang sebenarnya, karena sedikitnya keluarga belum bisa terima kalau pelakunya masih bebas berkeliaran," tegasnya.

Menurutnya, penghapusan dua tersangka dari DPO janggal dan menganggap masih ada tiga tersangka yang berkeliaran.

"Saya juga yakin, kalau sebenarnya pelaku atau DPO yang belum tertangkap itu 3," lanjutnya.

Sementara itu, ibu Vina, Sukaesih (49), merasa bersyukur Pegi Setiawan yang tidak bersalah dapat dibebaskan.

"Saya ikut senang, berarti salah tangkap," ungkapnya.

Sukaesih menjelaskan Pegi yang menjadi tersangka utama hingga kini masih buron.

Dengan bebasnya Pegi Setiawan, Pegi yang asli diminta untuk segera ditangkap.

"Nah untuk harapan, kami pihak keluarga minta polisi cari Pegi pelaku yang sebenarnya, bahkan 2 DPO yang sempat dihilangkan." 

"Intinya, kami minta polisi untuk cari pelaku pembunuh anak saya yang sebenarnya," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Alasan Polda Jabar Tak Beri Pegi Setiawan Uang Kompensasi, jadi Korban Salah Tangkap Sejak Mei 2024