Kasus Vina Cirebon

Masih Ada Senjata Terakhir, Sosok Ini Jadi Kunci Bebasnya 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNWOW.COM - Pengacara Jutek Bongso menyebut masih ada bukti kuat yang tak terbantahkan untuk membebaskan 7 terpidana kasus Vina Cirebon.

Mahkamah Agung menolak Peninjauan Kembali (PK), meski beberapa saksi mengaku memberi kesaksian palsu di persidangan.

Jutek Bongso menegaskan laporan soal kesaksian palsu Aep dan Dede menjadi senjata kunci melawan putusan MA.

Baca juga: Hasil Putusan MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Tetap Dipenjara Seumur Hidup

Dede telah mengaku memberikan kesaksian palsu, memperkuat laporan yang diajukan ke Bareskrim Polri oleh pengacara terpidana.

Jika Dede resmi jadi tersangka, seluruh kronologi terkait kematian Vina dan Eky pada Agustus 2016 akan goyah.

(tribun-video.com)