Tahun 2021 pelaporan LHKPN melalui e-lhkpn diintegrasi dengan Alpha, sehingga para wajib lapor LHKPN cukup melaporkan 1 kali.
Tingkat kepatuhan wajib lapor LHKPN di Kemenkeu mencapai 100 persen (2017-2021). Tahun 2021 HANYA 1 ORANG TIDAK MELENGKAPI DOKUMEN.
Untuk Pelaporan 2022, proses masih berjalan sampai 31 Maret 2023. Status hingga 23 Februari 2022; 18.306 pegawai (56,87 persen) sudah lapor dan 13.885 (43,13%) belum lapor. Kemenkeu mewajibkan pegawai melapor LHKPN, Alpha dan SPT lebih awal yaitu sebelum tanggal 28 Februari 2023.
Sama seperti tahun-tahun sebelumnya - KEPATUHAN PELAPORAN PEGAWAI KEMENKEU HARUS MENCAPAI 100%.
Ayooo..!
Awasi, laporkan dan proses hukum mereka yang korupsi dan nyeleweng.!
Kita bersihkan yang kotor..!
Dukung dan hargai mereka yang kerja baik, benar dan bersih.
Jaga dan awasi bersama Kemenkeu.
Jangan lelah dan kalah mencintai Indonesia.
Jakarta, 25 Februari 2023."
Selain menulis caption panjang, Sri Mulyani juga menyertakan statistik kepatuhan LHKPN para pegawai Kemenkeu.
Terlihat dari tahun 2017-2022, seluruh wajib pajak 100 persen taat melaporkan LHKPN.
Hanya pada tahun 2021 terdapat seorang pegawai DJP yang sebenarnya sudah melaporkan LHKPN namun tidak melengkapi dokumen surat kuasa.
Baca juga: Bukan sang Pacar, Sosok Ini yang Provokasi Mario Dandy Aniaya Anak Pengurus GP Ansor hingga Koma
Harta Rafael Alun Dinilai Tak Wajar
Di sisi lain, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD turut mengomentari kasus viral penganiayaan yang dilakukan anak pejabat pajak, Mario Dandy Satriyo (20).
Dilansir TribunWow.com, Mahfud MD meminta kasus penganiayaan ini diusut tuntas.
Melalui akun Twitter @mohmahfudmd, Jumat (24/2/2023), tak ada kata damai dan maaf dalam hukum pidana.
Baca juga: Nasib Pacar Mario Dandy, Polisi Gali Obrolan yang Picu Penganiayaan pada Anak Pengurus GP Ansor