TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian melakukan pemeriksaan pada AGH (15), kekasih tersangka Mario Dandy Satriyo alias MDS (20).
Dilansir TribunWow.com, AGH dimintai keterangan terkait keterlibatannya dalam pengadiayaan pada sang mantan pacar, DA (17), anak pengurus GP Ansor Pusat, Jonathan Latumahina.
Gadis tersebut telah diperiksa pada Kamis (23/2/2023) dan akan kembali dimintai keterangan untuk menggali fakta terkait penyebab insiden tersebut.
Baca juga: Buntut Kelakuan Mario Dandy, sang Ayah Rafael Alun Trisambodo Resmi Dicopot dan Diperiksa Hartanya
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi mengatakan bahwa AGH sudah selesai diperiksa.
Namun hal ini tak berarti bahwa gadis di bawah umur tersebut bisa melenggang bebas.
Pasalnya, sempat dikabarkan bahwa aduan dari AGH, menjadi pemicu penganiayaan terjadi.
Apalagi AGH juga hadir di TKP dan menjadi pihak yang memanggil DA untuk menghampiri Mario Dandy pada Senin (20/2/2023).
Baca juga: Viral Nasib Mario yang Aniaya Putra Pengurus GP Ansor, Keluarga Korban sampai Tolak Bantuan Biaya RS
Karenanya, pihak kepolisian masih akan menggali keterangan dari AGH untuk mendapat rincian obrolannya dengan Mario Dandy dan rekannya, tersangka Sean Lukas alias SLRLP (19).
"Untuk si anak yang berinisal AG ini sudah dilakukan pemeriksaan, tapi kami akan melakukan pemeriksaan kembali untuk lebih mendetailan rincian apa saja sih obrolan-obrolan yang dilakukan di antara si AG ini dengan tersangka, dengan kawannya, hingga terjadi peristiwa Senin malam itu," terang Henrikus dikutip kanal YouTube Tribunnews.com.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi sempat membeberkan peran AGH.
Gadis tersebut mengadu pada Mario Dandy dan mengaku mendapatkan perlakuan tak menyenangkan dari DA .
"Ini berawal dari adanya informasi yang diterima oleh tersangka dari saudari A. Saudari A menyatakan ke tersangka bahwa telah dilakukan perbuatan yang tidak baik kepada saksi A," tutur Ade Ary dikutip KOMPASTV, Rabu (22/2/2023).
"Kemudian atas informasi tersebut, beberapa hari sebelum kejadian, tersangka mencoba mengkonfirmasi hal tersebut kepada korban."
"Kemudian korban tidak menjawab, dan tidak bisa bertemu."
Pada Senin (20/2/2023), A menghubungi korban dengan alasan untuk mengembalikan kartu pelajar.
Ditemani Mario Dandy, AGH dan Sean Lukas mendatangi korban di rumah temannya, di komplek Grand Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.