"Akhirnya pada tanggal 20 Februari, saksi A menghubungi lagi korban, dan menyatakan ingin mengembalikan kartu pelajar milik korban," ujar Ade Ary.
"Kemudian tersangka dengan menggunakan kendaraannya bersama saksi A dan saksi S mendatangi ke arah korban yang sedang berada di rumah temannya."
Perdebatan sengit terjadi hingga kemudian terjadi hingga pelaku tersulut emosi dan langsung menendang kaki korban.
Melihat DA terjatuh, MDS lantas berkali-kali memukuli korban dengan tangannya.
Ia juga menendang bagian kepala hingga perut korban yang mengakibatkan DA kini berada dalam kondisi koma.
Baca juga: Lihat Video Viral Penganiayaan oleh Mario Dandy Anak Pejabat Pajak, Hotman Paris: Benar-benar Sadis!
Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 1.50:
Bocor Video Mario Dandy Pukuli DA
Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo alias MDS (20) terhadap anak pengurus GP Ansor, DA, kini semakin memanas seusai beredar video diduga momen penganiayaan bocor ke media sosial (medsos).
Video yang menampilkan aksi diduga Dandy menganiaya DA itu disebarkan oleh banyak netizen termasuk akun bercentang biru.
Dikutip TribunWow dari TribunJakarta, pada video yang beredar tampak pelaku berkali-kali menendang dan memukuli kepala korban yang sudah dalam kondisi terkapar tak berdaya di aspal.
Baca juga: Obrolan Anak Pejabat DJP Viral dengan Pacarnya yang Berusia 15 Tahun Kini Dikorek Polisi
Pada video tersebut terdengar juga ucapan pelaku menyatakan tak takut dilaporkan polisi dan tak peduli jika korban akhirnya tewas.
"Enggak takut gua anak orang mati, lapor-lapor a****g, lapor," ucap pelaku.
Ironisnya video penganiayaan ini beredar tak lama setelah ayah Dandy yakni Kabag Umum Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo menyampaikan video berisi permohonan maaf dan penyesalannya.
Sebelumnya diberitakan, Rafael Trisambodo muncul ke publik dalam sebuah video berisi permintaan maaf dan pernyataan siap bertanggung jawab memberikan klarifikasi soal sumber harta kekayaannya.
Dikutip TribunWow dari Kompastv, Rafael Trisambodo yang sempat heboh dikabarkan memiliki harta sebesar Rp 56,1 miliar sesuai yang tercatat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK mengaku siap untuk memberikan klarifikasi.