TRIBUNWOW.COM - Ibu mendiang Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Rosti Simanjuntak, emosional seusao menghadiri sidang vonis terpidana Richard Eliezer atau Bharada E.
Dilansir TribunWow.com, meski mengaku sudah memaafkan, Rosti Simanjuntak memberikan pesan menohok untuk pria 24 tahun tersebut.
Rosti Simanjuntak meminta Bharada E benar-benar bertaubat seusai divonis pidana 1 tahun 6 bulan penjara.
Sambil menangis, Rosti Simanjuntak meratapi nasib Brigadir J yang harus tewas di tangan teman karibnya.
Baca juga: Keluarga Brigadir J Terpecah, Ibu Ikhlaskan Vonis Bharada E, Bibi Justru Histeris: Terlalu Rendah!
Ia pun meminta nama baik Brigadir J dipulihkan seusai dituduh melakukan pelecehan terhadap Putri Candrawathi.
"Kami minta juga dukungannya untuk pemulihan nama baik almarhum Yoshua yang telah dirampas nyawanya secara keji," kata Rosti, dikutip dari kanal YouTube tvOneNews, Rabu (15/2/2023).
"Inilah harapan terakhir kami kepada publik, publik mengetahui mana yang baik dan buruk."
Setelah vonis Bharada E, Rosti meminta dukungan publik untuk dirinya dan keluarga.
Ia berharap semua pihak menyuarakan pemulihan nama baik Brigadir J.
Baca juga: Divonis 1,5 Tahun Penjara, Bharada E Diprediksi Kembali ke Polri hingga Lanjutkan Rencana Pernikahan
"Publik mampu mendukung Bharada E, kami juga mohon dukungannya untuk keluarga almarhum Yoshua biar melihat dari surganya Tuhan, biar dia tenang dan damai," ucapnya.
"Pulihkan nama baik anakku, mohon kami kepada media sosial dan semua LPSK yang turut mendukung ini semua."
"Kami memohon suarakan pemulihan nama anak saya almarhum Yoshua."
Tak lupa, Rosti juga mencurahkan isi hatinya sepeninggal Brigadir J.
Seperti diberitakan, selama sidang vonis kelima terdakwa Rosti selalu memegang foto sang anak.
"Kepada semua pejabat pemerintahan Indonesia, agar kami orangtua terlebih saya ibu almarhum Yoshua yang sudah kehilangan," kata Rosti.