Menurut para pengacaranya, buku hitam tersebut merupakan catatan pribadi Ferdy Sambo sejak masih berpangkat Kombes.
Sugeng pun menilai bahwa buku tersebut berkaitan dengan rumor keterlibatan Ferdy Sambo sebagai bekingan mafia besar.
Ia menduga ada nama-nama jenderal polisi yang tercatat menerima uang gratifikasi dari sejumlah pengusaha.
"Saya menerawang bahwa Sambo punya catatan buku hitam soal jenderal-jenderal polisi yang menerima uang perlindungan dari usaha tambang ilegal, sehingga tidak ditindak," ucap Sugeng dikutip Kompas.com, Minggu (23/20/2022).
Kemudian, ia menyinggung perkara dugaan gratifikasi di Kalimantan yang berkaitan dengan tambang ilegal.
Sugeng pun memprediksi buku tersebut berisi keterlibatan Briptu IB dan Briptu HSP yang masing-masing menjabat di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
Baca juga: Ferdy Sambo Diduga Bakal Bongkar Borok Kepolisian jika Divonis Mati, IPW: Perlawanannya Mengeras
Selain itu, ada pula keterkaitan lain dengan jenderal Polri berbintang dua dan satu yang tak disebutkan namanya.
"Setidak-tidaknya ada dua wilayah, Kaltim yang menyangkut seorang Briptu IB. Kaltara menyangkut Briptu HSP. Itu kalau diteliti lagi catatannya ada juga kaitan polisi jenderal bintang dua, jenderal bintang satu," ungkap Sugeng.
Akan tetapi ia tak yakin apakah buku tersebut bisa dibuka ke publik ataupun dibawa ke meja hijau.
Pasalnya, ada ketentuan bagi anggota Polri untuk menjaga situasi internal agar tetap tenang.
Namun, perlu diingat kembali bahwa Ferdy Sambo sudah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terlibat kasus pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Kalau misalnya polisi, saya tidak tahu ketika sudah dipecat apakah kewajiban itu (menjaga rahasia) masih melekat atau tidak, memelihara namanya suasana damai dan tenang meski penuh api dalam sekam, ya tidak boleh dibuka buku hitam itu," beber Sugeng.
Penjelasan Pengacara Ferdy Sambo
Di sisi lain, pengacara Sambo yakni Rasamala Aritonang menjelaskan bahwa buku hitam milik Sambo berisi catatan pribadi.
“Saya beberapa kali ketemu beliau, buku hitam itu selalu dibawa. Pak Sambo punya pengalaman cukup panjang. Beliau pernah menjadi Kasubdit 3 Dittipidum Bareskrim, Dirtipidum Bareskrim sampai Kadiv Propam,” kata Rasamala kepada wartawan, Kamis (20/10/2022).