Polisi Tembak Polisi

Divonis Mati, Ferdy Sambo Langsung Serahkan Buku Hitam yang Selalu Dibawa ke Pengacara, Apa Isinya?

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase momen Ferdy Sambo serahkan buku hitam miliknya ke pengacara Arman Hanis seusai sidang pembacaan vonis di PN Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

TRIBUNWOW.COM - Terdakwa Ferdy Sambo terlihat menyerahkan buku hitam miliknya pada sang pengacara, Arman Hanis.

Dilansir TribunWow.com, Senin (13/2/2023), buku tersebut telah menimbulkan berbagai pertanyaan dan spekulasi terkait isinya.

Pasalnya, buku bersampul hitam itu terus dibawa oleh otak pelaku pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J itu sejak awal kasus.

Baca juga: Ferdy Sambo Trending Twitter, Mahfud MD, IPW, hingga Keluarga Brigadir J Tanggapi soal Vonis Mati

Diketahui, buku catatan ini ramai dibicarakan sejak dibawa oleh Ferdy Sambo pada pelimpahan tahap 2 berkas perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir J ke Kejaksaan Agung pada Rabu, 5 Oktober 2022.

Ferdy Sambo juga pernah membawa buku hitam tersebut saat sidang komisi kode etik Polri (KKEP).

Selain itu, ia juga terus membawa dan terlihat mencatat di buku tersebut ketika menghadiri rangkaian persidangan kasus Brigadir J.

Namun gestur berbeda diperlihatkan Ferdy Sambo dalam sidang pembacaan vonis di PN Jakarta Selatan pada Senin (13/2/2023).

Ferdy Sambo saat mendengarkan vonis hukuman mati yang dijatuhkan majelis hakim dalam sidang yang digelar Senin (13/2/2023). (YouTube Kompas TV)

Baca juga: Profil Ferdy Sambo, Eks Kadiv Propam Polri yang Kini Divonis Mati, Lihat Rekam Jejaknya

Pasalnya, setelah Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso selesai membacakan vonis dan meninggalkan ruang, Ferdy Sambo lantas beranjak dari kursinya.

Alih-alih membawa pergi buku hitamnya seperti biasa, Ferdy Sambo justru mendatangi ke meja tim kuasa hukumnya dan memberikan buku catatan tersebut.

Belum jelas apa isi buku tersebut maupun tujuan Ferdy Sambo memberikannya pada sang pengacara.

Adapun dalam penuturan sebelumnya, Arman Hanis mengaku sempat bertanya langsung kepada kliennya apa sebenarnya isi buku hitam tersebut.

"Tadi saya tanyakan karena banyak yang tanya, apa sih isinya," ujar Arman di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

"Saya tanya, apa sih isinya bro? Ini sempat lihat-lihat, oh ternyata seluruh catatan beliau semenjak Kombes sampai saat ini, sidang, eksepsi. Seluruh kegiatan apa yang dilakukan, apa yang dikerjakan. Itu isinya,” papar Arman.

Arman menjelaskan, catatan tersebut termasuk rapat hingga kegiatan harian Sambo saat yang bersangkutan menjabat sebagai Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim atau saat berpangkat Kombes, hingga kini telah dipecat dari Polri.

Dilansir TribunWow, berikut isi buku hitam milik Sambo menurut keterangan kuasa hukum Brigadir J hingga Indonesian Police Watch (IPW).

Baca juga: Bernyali Jatuhkan Vonis Mati pada Ferdy Sambo, Berikut Profil Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso

Halaman
1234