Senjata Antisipasi Hukuman Mati
Terakhir, Ferdy Sambo tampak membawa buku hitam tersebut ketika membacakan pledoi atau nota pembelaan dalam sidang, Selasa (24/1/2023).
Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak kembali membahas soal buku hitam Sambo.
Kamaruddin menyebut, buku hitam tersebut adalah senjata Sambo untuk mengantisipasi hukuman mati.
Menurut Kamaruddin, buku hitam tersebut menyimpan catatan kriminal tokoh-tokoh tertentu.
"Itu jadi ancaman buat mereka apabila misalnya dihukum hukuman mati, tentu Ferdy Sambo kan akan frustasi" ucap Kamaruddin kepada KOMPAS TV, Selasa (24/1/2023).
"Apalagi kalau istrinya misalnya diancam hukuman mati atau seumur hidup, dia akan melihat itu sebagai kiamat maka dia akan bacakanlah itu isi buku hitam."
Baca juga: Sebut Pledoi Ferdy Sambo Tak akan Mampu Ringankan Hukuman, Pengacara Brigadir J: Peluangnya Tipis
Kamaruddin menafsirkan aksi Sambo membawa buku hitam itu sebagai sebuah sinyal dan peringatan kepada sosok-sosok tertentu.
"Itu makanya selalu dibawa-bawa itu ke pengadilan, itu sebagai sinyal, hati-hati lo semua, kita semua, dosa kita ada di dalam buku ini, kan gitu" ujar Kamaruddin.
"Ibaratnya itu, buku hitamnya itu jimat."
Berisi Nama Jenderal Polisi Korup
Indonesia Police Watch (IPW) menduga buku hitam Ferdy Sambo memuat catatan penting terkait aib kepolisian.
Dilansir TribunWow.com, diduga bahwa buku hitam tersebut berisikan tulisan pribadi dan nama-nama petinggi polisi yang terlibat jaringan gelap.
Bahkan, ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengaku telah meraba arah kasus yang tercantum dalam buku tersebut.
Buku hitam Ferdy Sambo menjadi sorotan setelah beberapakali tampak digenggam sang mantan Kadiv Propam Polri.