Polisi Tembak Polisi

Divonis Mati, Ferdy Sambo Langsung Serahkan Buku Hitam yang Selalu Dibawa ke Pengacara, Apa Isinya?

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase momen Ferdy Sambo serahkan buku hitam miliknya ke pengacara Arman Hanis seusai sidang pembacaan vonis di PN Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

Senjata Antisipasi Hukuman Mati

Terakhir, Ferdy Sambo tampak membawa buku hitam tersebut ketika membacakan pledoi atau nota pembelaan dalam sidang, Selasa (24/1/2023).

Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak kembali membahas soal buku hitam Sambo.

Kamaruddin menyebut, buku hitam tersebut adalah senjata Sambo untuk mengantisipasi hukuman mati.

Menurut Kamaruddin, buku hitam tersebut menyimpan catatan kriminal tokoh-tokoh tertentu.

"Itu jadi ancaman buat mereka apabila misalnya dihukum hukuman mati, tentu Ferdy Sambo kan akan frustasi" ucap Kamaruddin kepada KOMPAS TV, Selasa (24/1/2023).

"Apalagi kalau istrinya misalnya diancam hukuman mati atau seumur hidup, dia akan melihat itu sebagai kiamat maka dia akan bacakanlah itu isi buku hitam."

Ferdy Sambo tampak membawa buku hitam ketika membacakan pledoi atau nota pembelaan dalam sidang, Selasa (24/1/2023). (YouTube Kompastv)

Baca juga: Sebut Pledoi Ferdy Sambo Tak akan Mampu Ringankan Hukuman, Pengacara Brigadir J: Peluangnya Tipis

Kamaruddin menafsirkan aksi Sambo membawa buku hitam itu sebagai sebuah sinyal dan peringatan kepada sosok-sosok tertentu.

"Itu makanya selalu dibawa-bawa itu ke pengadilan, itu sebagai sinyal, hati-hati lo semua, kita semua, dosa kita ada di dalam buku ini, kan gitu" ujar Kamaruddin.

"Ibaratnya itu, buku hitamnya itu jimat."

Berisi Nama Jenderal Polisi Korup

Indonesia Police Watch (IPW) menduga buku hitam Ferdy Sambo memuat catatan penting terkait aib kepolisian.

Dilansir TribunWow.com, diduga bahwa buku hitam tersebut berisikan tulisan pribadi dan nama-nama petinggi polisi yang terlibat jaringan gelap.

Bahkan, ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengaku telah meraba arah kasus yang tercantum dalam buku tersebut.

Foto kanan: Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengungkap jejak digital pesan dari anggota DPR RI yang memberikan pembelaan pada Ferdy Sambo di kasus pembunuhan terhadap ajudannya, Brigadir J. Foto kiri: Brigjen Ferdy Sambo bersama dengan perwira tinggi lainnya mengucap sumpah janji sebagai pejabat baru Kadiv Propam di hadapan Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis, November 2020.Polri. Terbaru, saat ini eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo telah dikenai sanksi PTDH atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. (Kolase Bidang Humas Polda Jateng dan tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah)

Buku hitam Ferdy Sambo menjadi sorotan setelah beberapakali tampak digenggam sang mantan Kadiv Propam Polri.

Halaman
1234