Polisi Tembak Polisi

Putra Candrawathi Tak Luka Meski Klaim 3 Kali Dibanting Brigadir J, Kamaruddin: Minimal Patah, Lebam

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Putri Candrawathi Mendengarkan Keterangan saksi-saksi pada persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). Terbaru, pengacara Kamaruddin Simanjuntak tampak heran dengan klaim Putri yang mengaku dirudapaksa dan dibanting 3 kali oleh Brigadir J namun tak mengalami luka, Kamis (23/12/2022).

"Pertama dibanting 3 kali, diperkosa, yang kita tahu perkosaan itu berat ya buat perempuan," ujar Ratna.

"Tapi kenapa dia masih cari-cari di mana Yosua, 'Tolong ya RR (Ricky Rizal) cari Yosua, panggil ke sini', dipanggil, bertemu."

Baca juga: Kejanggalan Sikap Putri Candrawathi Mentahkan Isu Pelecehan, Reza Indragiri: Brigadir J Bukan Pelaku

Menurut Ratna, mustahil seorang korban pelecehan atau rudapaksa bersedia bertemu dengan pelaku.

Apalagi selang belum lama setelah aksi bejat tersebut dilakukan.

"Pengalaman saya, itu (cerita Putri Candrawathi klaim diperkosa Yosua) tidak lazim,” ujar Ratna.

"Jangankan untuk ketemu sama pelakunya ya, menceritakan situasinya itu masih menggigil, masih patah-patah."

"Kita selalu menolak konfrontasi antara pelaku-korban yang biasa dilakukan oleh penyidik. Nah, ini inisiatif korban sendiri untuk ketemu, untuk apa? Itu artinya enggak lazim," ucapnya.(TribunWow.com/Via)

Berita lain terkait