Polisi Tembak Polisi

Putra Candrawathi Tak Luka Meski Klaim 3 Kali Dibanting Brigadir J, Kamaruddin: Minimal Patah, Lebam

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Putri Candrawathi Mendengarkan Keterangan saksi-saksi pada persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). Terbaru, pengacara Kamaruddin Simanjuntak tampak heran dengan klaim Putri yang mengaku dirudapaksa dan dibanting 3 kali oleh Brigadir J namun tak mengalami luka, Kamis (23/12/2022).

TRIBUNWOW.COM - Pengacara keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kamaruddin Simanjuntak, mempertanyakan kondisi Putri Candrawathi seusai mengaku dirudapaksa.

Dilansir TribunWow.com, Kamaruddin menilai janggal istri Ferdy Sambo itu tak mengalami luka meski menyebut sempat dibanting 3 kali ke lantai.

Padahal menurut hematnya, seharusnya Putri mengalami setidak-tidaknya luka lebam atau patah tulang.

Baca juga: Saksi Ahli Ungkap Alasan Keterangan Putri Candrawathi Layak Dipercaya soal Dirudapaksa Brigadir J

"Kalau dia dibanting 3 kali, maka pertanyaannya, ada tubuhnya yang tulangnya patah-patah?," ucap Kamaruddin dikutip Kompas.com, Kamis (23/12/2022).

"Dibanting ke ubin 3 kali sampai pingsan. Minimal tulang rusuknya itu patah-patah. Minimal menyebabkan luka lebam pada pipi, kepala, badan. Ada tidak visumnya?"

Kamaruddin kemudian menyinggung sikap Ferdy Sambo yang tidak melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian di sekitar TKP Magelang, Jawa Tengah.

"Jadi Ferdy Sambo dan istrinya itu kan jago hukum. Dia Kadiv Propam, polisinya polisi. Tentu dia tahu betul tentang apa itu dugaan tindak pidana dan ke mana harus membuat laporan," ujar Kamaruddin dikutip Kompas.com.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dalam tayangan Kontroversi MetroTV, diunggah Jumat (9/12/2022). Kamaruddin mengatakan Putri sejatinya tak pernah merasa dilecehkan apalagi dirudapaksa. (Tangkapan Layar YouTube metrotvnews)

Baca juga: Dugaan Ahli soal Motif Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Kalap setelah Ditipu Putri Candrawathi

Ia menilai seharusnya Ferdy Sambo segera membuat laporan polisi (LP) yang kemudian menjadi dasar bagi kepolisian untuk melakukan visum kelamin pada Putri.

Menurut Kamaruddin, seharusnya ada luka di bagian vital Putri jika kasus rudapaksa tersebut benar terjadi.

"Minimal lecet-lecet atau luka. Beda halnya kalau dia suka sama suka. Itu harus ada visum. Wajib itu," kata Kamaruddin.

Jika laporan tersebut dibuta, maka pihak kepolisian akan melakukan olah TKP dan menyita sejumlah barang termasuk baju yang dipakai Putri.

"Karena kalau pemerkosaan itu kan upaya paksa. Dia tidak mungkin mempeloroti bajunya sendiri," tutur Kamaruddin.

"Di sisi lain, karena pemerkosaan itu sakit, pastilah dia cakar atau jambak itu pelakunya. Sehingga pasti ada bekas cakaran di muka atau di wajah atau tubuh daripada si pemerkosa," lanjutnya.

Di sisi lain, Kamaruddin menilai janggal lantaran Putri masih bersedia tinggal satu rumah dengan Brigadir J yang dituding sebagai pelaku.

Bahkan, pada hari kejadian rudapksa, Kamis (7/7/2022), sehari sebelum kematian Brigadir J, Putri disebut rindu berbicara dengan ajudannya tersebut.

"Kalau benar itu Putri Candrawathi diperkosa, kok dia masih WA-WA-an dengan Yosua. Ada enggak wanita abis diperkosa nge-WA pelakunya," beber Kamaruddin.

Baca juga: Putri Candrawathi Justru Lecehkan Yosua? Pengacara Brigadir J: Cinta Ditolak Tembakan Bertindak

Ferdy Sambo: Semoga Tak Terjadi pada Istrinya

Terdakwa Ferdy Sambo terkesan menyindir pihak-pihak yang meragukan kasus dugaan pelecehan yang dialami istrinya, Putri Candrawathi.

Dilansir TribunWow.com, mantan Kadiv Propam Polri tersebut juga menyinggung pernyataan ahli psikologi forensi dalam sidang kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Kamis (22/12/2022).

Ia pun mengatakan agar insiden rudapaksa tersebut tak terjadi ke pihak-pihak yang meragukan pernyataan istrinya.

Baca juga: Nilai Saksi Ahli Terkesan Memihak Sambo dan Putri Candrawathi, Pakar Sebut Ada Narasi yang Dibangun

Sebagaimana diketahui, ahli psikologi forensik Reni Kusumawarhani menyebut keterangan Putri bahwa dirinya dirudapaksa Brigadir J dinilai kredibel.

Ditemui seusai sidang, Ferdy Sambo kembali menegaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi di Magelang, Jawa Tengah sehari sebelum kematian Brigadir J, yakni pada Kamis (7/7/2022).

"Itu kan sudah disampaikan di persidangan, bahwa keterangan psikolog sudah jelas ada peristiwa di Magelang, perkosaan kepada istri saya," tegas Ferdy Sambo dikutip Tribunnews.com.

Momen Putri Candrawathi alias PC bersama Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maaf kepada orangtua Brigadir J saat persidangan pada Selasa (1/11/2022). (YouTube Kompastv)

Baca juga: Bahas Dosa, Ferdy Sambo Ternyata Tak Tulus Minta Maaf? Pakar: Emosinya adalah Kemarahan

Ia kemudian mendoakan orang-orang yang tak percaya pada cerita istrinya, agar tak mengalami kejadian serupa.

"Kalau ada orang yang tidak percaya ya saya berdoa itu semoga tidak terjadi pada istri atau keluarganya," lanjutnya.

Di sisi lain, aktivis Jaringan pembela hak Perempuan korban Kekerasan Seksual Ratna Batara Munti, menilai terlalu banyak keanehan dalam kasus rudapaksa yang diaku Putri.

"Dia agak janggal, dia banyak kejanggalan," kata Ratna Batara Munti dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Kamis (15/12/2022).

"Dia tidak mencerminkan korban yang selama ini kita dampingi, umumnya, lazimnya seorang korban."

Hal utama yang membuat Ratna yakin bahwa Putri bukanlah korban adalah ketika ia masih mencari Brigadir J setelah rudapaksa disebutkan sudah terjadi.

Ia bahkan mengutus ajudan lain, Ricky Rizal (Bripka RR) untuk memanggil Brigadir J kemudian bicara empat mata dengan mendiang di dalam kamar.

"Pertama dibanting 3 kali, diperkosa, yang kita tahu perkosaan itu berat ya buat perempuan," ujar Ratna.

"Tapi kenapa dia masih cari-cari di mana Yosua, 'Tolong ya RR (Ricky Rizal) cari Yosua, panggil ke sini', dipanggil, bertemu."

Baca juga: Kejanggalan Sikap Putri Candrawathi Mentahkan Isu Pelecehan, Reza Indragiri: Brigadir J Bukan Pelaku

Menurut Ratna, mustahil seorang korban pelecehan atau rudapaksa bersedia bertemu dengan pelaku.

Apalagi selang belum lama setelah aksi bejat tersebut dilakukan.

"Pengalaman saya, itu (cerita Putri Candrawathi klaim diperkosa Yosua) tidak lazim,” ujar Ratna.

"Jangankan untuk ketemu sama pelakunya ya, menceritakan situasinya itu masih menggigil, masih patah-patah."

"Kita selalu menolak konfrontasi antara pelaku-korban yang biasa dilakukan oleh penyidik. Nah, ini inisiatif korban sendiri untuk ketemu, untuk apa? Itu artinya enggak lazim," ucapnya.(TribunWow.com/Via)

Berita lain terkait