Polisi Tembak Polisi

Putri Candrawathi Justru Lecehkan Yosua? Pengacara Brigadir J: Cinta Ditolak Tembakan Bertindak

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Putri Candrawathi Mendengarkan Keterangan saksi-saksi pada persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). Terbaru pengacara Brigadir J menilai Putri Candrawathi berusaha merayu Yosua namun mendapat penolakan, Kamis (15/12/2022).

TRIBUNWOW.COM - Sejumlah spekulasi kembali bermunculan seiring berkembangnya fakta persidangan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dilansir TribunWow.com, pengacara keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak, meyakini bahwa mendiang tidak melakukan pelecehan pada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Alih-alih, bisa jadi Brigadir J justru berontak saat akan menjadi korban pelecehan yang hendak dilakukan oleh atasannya tersebut.

Baca juga: Ngeri Lihat Hasil Tes Kebohongan Putri Candrawathi, Pakar: Keterangannya Hampir Tidak Ada yang Benar

Menurut Martin, sejumlah perilaku dan sikap Putri mematahkan pengakuannya sebagai korban rudapaksa dan kekerasan seksual.

"Kalau disesuaikan dengan profil korban, Putri ini enggak pas," kata Martin dikutip metrotvnews, Kamis (15/12/2022).

"Banyak peristiwa yang membantah mengenai depresi atau pola orang yang terdampak secara psikis akibat diperkosa."

Kejanggalan yang terjadi antara lain pada Kamis (7/12/2022), hari di mana Putri mengaku dirudapaksa Brigadir J.

Kemudian juga sikapnya saat muncul di depan publik, baik saat menjenguk Ferdy Sambo di Mako Brimob maupun saat tampil dalam proses peradilan.

Putri Candrawathi alias PC saat menjalani sidang dengan agenda jaksa menanggapi eksepsi, Kamis (20/10/2022). (YouTube PN Jakarta Selatan)

Baca juga: Saat Sambo dan Putri Bertengkar, Ada Sosok Wanita Lain Menangis, Bharada E: Naik Pajero Hitam

"Sebagai contoh, di tanggal 7, hanya beberapa menit pasca-dia (Putri) katanya diperkosa, dia memanggil seseorang yang dia sebut sebagai pelaku untuk bertemu face-to-face, empat mata, di dalam satu ruangan selama 15 menit," ucap Martin.

"Lalu perilakunya pada saat mengekspose dirinya di depan Mako Brimob itu tidak seperti korban pelecehan seksual atau perkosaan,"

"Pada saat persidangan dan rekonstruksi dengan menggunakan pakaian yang modis lenggak-lenggok, itu tidak menandakan sebagai korban."

Karenanya, Martin menduga bahwa Putri adalah pihak yang justru berusaha merayu Brigadir J, namun gagal.

"Oleh karena itu, saya melihat yang terjadi di tanggal 7 adalah upaya yang dilakukan PC kepada Yosua namun ditolak," tegas Martin.

Kesimpulan ini diambil setelah mengamati profiling Putri seperti yang disampaikannya.

Kemudian, tidak ada tanda lebam ataupun luka di tubuh Putri yang mengaku sudah 3 kali dibanting Brigadir J.

Halaman
123