TRIBUNWOW.COM - Pengacara keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kamaruddin Simanjuntak, mempertanyakan kondisi Putri Candrawathi seusai mengaku dirudapaksa.
Dilansir TribunWow.com, Kamaruddin menilai janggal istri Ferdy Sambo itu tak mengalami luka meski menyebut sempat dibanting 3 kali ke lantai.
Padahal menurut hematnya, seharusnya Putri mengalami setidak-tidaknya luka lebam atau patah tulang.
Baca juga: Saksi Ahli Ungkap Alasan Keterangan Putri Candrawathi Layak Dipercaya soal Dirudapaksa Brigadir J
"Kalau dia dibanting 3 kali, maka pertanyaannya, ada tubuhnya yang tulangnya patah-patah?," ucap Kamaruddin dikutip Kompas.com, Kamis (23/12/2022).
"Dibanting ke ubin 3 kali sampai pingsan. Minimal tulang rusuknya itu patah-patah. Minimal menyebabkan luka lebam pada pipi, kepala, badan. Ada tidak visumnya?"
Kamaruddin kemudian menyinggung sikap Ferdy Sambo yang tidak melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian di sekitar TKP Magelang, Jawa Tengah.
"Jadi Ferdy Sambo dan istrinya itu kan jago hukum. Dia Kadiv Propam, polisinya polisi. Tentu dia tahu betul tentang apa itu dugaan tindak pidana dan ke mana harus membuat laporan," ujar Kamaruddin dikutip Kompas.com.
Baca juga: Dugaan Ahli soal Motif Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Kalap setelah Ditipu Putri Candrawathi
Ia menilai seharusnya Ferdy Sambo segera membuat laporan polisi (LP) yang kemudian menjadi dasar bagi kepolisian untuk melakukan visum kelamin pada Putri.
Menurut Kamaruddin, seharusnya ada luka di bagian vital Putri jika kasus rudapaksa tersebut benar terjadi.
"Minimal lecet-lecet atau luka. Beda halnya kalau dia suka sama suka. Itu harus ada visum. Wajib itu," kata Kamaruddin.
Jika laporan tersebut dibuta, maka pihak kepolisian akan melakukan olah TKP dan menyita sejumlah barang termasuk baju yang dipakai Putri.
"Karena kalau pemerkosaan itu kan upaya paksa. Dia tidak mungkin mempeloroti bajunya sendiri," tutur Kamaruddin.
"Di sisi lain, karena pemerkosaan itu sakit, pastilah dia cakar atau jambak itu pelakunya. Sehingga pasti ada bekas cakaran di muka atau di wajah atau tubuh daripada si pemerkosa," lanjutnya.
Di sisi lain, Kamaruddin menilai janggal lantaran Putri masih bersedia tinggal satu rumah dengan Brigadir J yang dituding sebagai pelaku.
Bahkan, pada hari kejadian rudapksa, Kamis (7/7/2022), sehari sebelum kematian Brigadir J, Putri disebut rindu berbicara dengan ajudannya tersebut.