Polisi Tembak Polisi

Ulah Ferdy Sambo? 2 Ahli Forensik Sepakat Brigadir J Tewas karena Tembakan di Belakang Kepala

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Terbaru, tembakan Ferdy Sambo diduga menewaskan Brigadir J, Senin (19/12/2022).

TRIBUNWOW.COM - Dua ahli kedokteran forensik yang hadir dalam persidangan pada Senin (19/12/2022), menyatakan hal serupa terkait kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dilansir TribunWow.com, Ahli Forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Ade Firmansyah Sugiharto dan Ahli Forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Polri, Farah Primadani Karouw menyetujui faktor yang sebabkan Brigadir J tewas seketika.

Yaitu adanya tembakan di otak bagian belakang yang disinyalir berasal dari senjata api terdakwa Ferdy Sambo.

Baca juga: Ferdy Sambo Keceplosan? Sebut Tembak Brigadir J di Bagian Punggung saat Dicecar Jaksa dalam Sidang

Saat ditanya pengacara Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang, Farah mengungkapkan ada 2 luka fatal di tubuh Brigadir J.

Yang pertama adalah di bagian dada sehingga terjadi pendarahan hingga 700 ml.

"Luka pada dada sisi kanan, setelah kami telusuri pada autopsi, itu mengenai paru-paru dan kena pembuluh darah besar sehingga menimbulkan perdarahan," terang Farah, dikutip kanal YouTube KOMPASTV, (19/12/2022).

"Jumlah perdarahan yang saya temukan waktu pemeriksaan itu ada sekitar 700 ml dengan bekuan darah ada 150 gram."

"Jumlah segitu dapat bersifat fatal bagi korban, dapat menyebabkan kematian namun tidak seketika. Ada jeda waktu hitungan menit."

Jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J berhasil diangkat dari liang kubur melalui proses ekshumasi untuk dibawa ke RSUD Sungai Bahar, Jambi, agar bisa diautopsi ulang, Rabu (27/7/2022). (Kolase Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti dan youtube kompastv)

Baca juga: Terkuak, Ini Alasan Otak Jenazah Brigadir J Dipindahkan ke Perut saat Autopsi Pertama

Berbeda dengan tembakan di belakang kepala yang mengenai batang otak dan membuat Brigadir J tewas seketika.

"Kemudian kalau di kepala, memang setelah kami telusuri lukanya pada saat pembukaan rongga kepala, mengenai jaringan otak. Salah satu yang kena itu di batang otak," ungkap Farah.

"Batang otak kami kenal sebagai pusat pernapasan sehingga jika terkena di daerah tersebut, langsung meninggal seketika."

Sebelumnya, pernyataan yang sama juga dibeberkan Ade, di mana terlihat dua jenis luka fatal pada tubuh Brigadir J.

Antara lain di bagian dada yang mengenai paru-paru, dan di bagian kepala yang mengenai batang otak.

"Kami lihat ada dua tembakan pada posisi yang fatal, yaitu di dada sisi kanan, karena luka tersebut kami temukan menembus paru kanan sehingga dapat dibayangkan sesuai keilmuan kedokteran bahwa itu akan menimbulkan pendarahan di rongga dada," jelas Ade dikutip Tribunnews.com, Senin (19/12/2022).

"Pada saat pemeriksaan memang betul kami sudah tidak menemukan lagi darah tersebut karena jenazah tersebut sudah diautopsi sebelumnya jadi sudah dievakuasi dan diperiksa."

Seperti halnya Farah, Ade juga menyatakan bahwa kematian Brigadir J disebabkan oleh tembakan di belakang kepala yang langsung mengenai batang otak.

"Yang fatal lagi adalah pada kepala belakang sisi kiri karena pada jalur lintasannya dia akan mengenai batang otak sehingga itu bersifat fatal dan dapat menimbulkan kematian yang bersifat seketika," tandasnya.

Sebagaimana diketahui, Richard Eliezer alias Bharada E mengaku telah menembak Brigadir J di bawah perintah atasannya, eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Meskipun dibantah, Bharada E menyebut bahwa Ferdy Sambo sempat ikut menembak Brigadir J.

Sementara itu, Ahli Balistik Arif Sumirat mengatakan bahwa peluru yang yang melukai tubuh Brigadir J berasal dari dua pistol.

Peluru yang fatal menembus dada Brigadir J, dikonfirmasi berasal dari pistol Glock-17 yang dipakai Bharada E.

Sementara, serpihan peluru di bagian kepala dinyatakan berbeda dari senjata pertama dan diduga berasal dari pistol HS yang diakui Ferdy Sambo dipakainya untuk menembak dinding.

Baca juga: Putri Candrawathi Justru Lecehkan Yosua? Pengacara Brigadir J: Cinta Ditolak Tembakan Bertindak

Lihat tayangan selengkapnya dari menit pertama:

Bukti Kuat Ferdy Sambo Ikut Tembak Brigadir J

Mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Ito Sumardi menerangkan hasil uji balistik kasus penembakan mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dilansir TribunWow.com, beradasarkan keterangan ahli, terlihat jelas indikasi bahwa selain terdakwa Richard Eliezer (Bharada E), terdakwa Ferdy Sambo juga ikut menembak Brigadir J.

Hal ini dibuktikan dari keterangan Ahli Balistik Arif Sumirat yang menyatakan ada dua senjata api, yakni Glock-17 dan HS yang digunakan untuk membunuh Brigadir J.

Baca juga: Tak Ada DNA Ferdy Sambo di 2 Pistol Pembunuh Brigadir J, Lawyer Bharada E Justru Merasa Diuntungkan

Bahkan, dalam persidangan di Pengadilan Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022), Arif menyatakan ada penembakan dengan senjata HS yang dilakukan saat Brigadir J telah jatuh tersungkur.

Peluru yang kemudian bersarang di kepala tersebut disinyalir mengakibatkan kematian Brigadir J di TKP rumah Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022).

"Keterangan ahli balistik mengatakan bahwa ada indikasi menembak ke bawah. Yang jelas di situ ada peluru masuk ke kepala yang menyebabkan kematian almarhum (Brigadir J)," beber Ito dikutip KOMPASTV, Rabu (14/12/2022).

"Saya mendengar juga ada material proyektil yang berbeda dengan senjata Glock. Berarti ada dua senjata berbeda yang ditembakkan kepada tubuh almarhum."

"Di sana kan Eliezer pegang satu senjata, kalau ada dua senjata berarti ada orang pegang senjata yang lain."

Gestur Ferdy Sambo saat diperlihatkan barang bukti berupa senjata dalam sidang kasus Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022). (Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV)

Baca juga: Ferdy Sambo Keceplosan? Sebut Tembak Brigadir J di Bagian Punggung saat Dicecar Jaksa dalam Sidang

Sesuai pasal 186 KUHP, keterangan saksi ahli uji balistik tersebut akan menjadi alat bukti untuk meyakinkan hakim terkait penembak kedua.

Mengenai apakah Ferdy Sambo adalah sosok eksekutor tersebut, Ito kembali mengingatkan terkait posisi para terdakwa ketika insiden terjadi.

Bharada E yang melakukan penembakan pertama berdiri di dekat Brigadir J.

Sementara Ferdy Sambo, juga berada di sisi Brigadir J sehingga diduga kuat menjadi orang yang melakukan penembakan ke bawah.

"Kan yang berdiri di dekat almarhum itu kan dua, satu Eliezer kemudian di sampingnya saudara Sambo," ujar Ito.

Kesimpulan ini juga diperkuat dengan pengakuan Ferdy Sambo bahwa ia menggunakan senjata HS untuk menembak dinding saat melakukan rekayasa skenario.

"Saya kira kalau lihat dari keterangan ahli balistik dan keterangan saksi ini paling tidak kita secara logika bisa menyimpulkan kira-kira apa yang sebetulnya terjadi dan siapa yang menembak almarhum tersebut dengan senjata apa itu sudah jelas dengan keterangan ahli balistik itu," tandasnya.(TribunWow.com/Via)

Berita lain terkait