TRIBUNWOW.COM - Terdakwa Ferdy Sambo memberikan kesaksian terkait pembunuhan yang terjadi pada mantan ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dilansir TribunWow.com, Ferdy Sambo mengaku tak melaporkan rudapaksa yang dialami istrinya, Putri Candrawathi, karena beberapa pertimbangan.
Ia juga mengaku tersulut emosi saat melihat Brigadir J hingga akhirnya penembakan terjadi.
Baca juga: Bocorkan Hasil Tes DNA, Lawyer Bharada E Singgung Jejak Ferdy Sambo: Tak Ada Kejahatan yang Sempurna
Pernyataan ini disampaikan Ferdy Sambo di hadapan hakim saat persidangan Obstruction of Justice di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2022).
Ketika itu, hakim mencecar mengenai motif pelecehan yang disebut sebagai alasan pembunuhan terjadi.
"Saudara mengetahui adanya pelecehan itu dari siapa?" tanya hakim dikutip Tribunnews.com.
"Saya mengetahui itu bukan pelecehan, waktu saya bertemu istri saya di Saguling, bahkan lebih sadis dari pelecehan. Istri saya sudah diperkosa, kemudian sudah dianiaya, dan diancam. Itulah yang membuat saya emosi kemudian saya lupa untuk, harus melakukan ini, Yang Mulia," terang Ferdy Sambo.
Baca juga: Ferdy Sambo Terbukti Ikut Tembak Brigadir J, Eks Kabareskrim Polri Simpulkan dari Hasil Uji Balistik
Hakim kemudian mempertanyakan sikap Ferdy Sambo yang tidak melaporkan tindak rudapaksa tersebut.
Hakim juga menyayangkan Ferdy Sambo yang merupakan pejabat Polri justru melakukan tindakan yang tak semestinya.
"Katakanlah, seandainya, sekiranya peristiwa (dugaan pemerkosaan) itu benar, Saudara katakan adanya pelecehan, bahkan perkosaan. Saudara selaku Kadiv Propam, selaku polisinya polisi, apakah tidak berpikir panjang?," tanya hakim.
"Katakanlah misalnya Saudara melaporkan perbuatan yang dilakukan oleh Yosua tersebut? Mengapa Saudara melakukan tindakan yang tidak semestinya Saudara lakukan sebagai seorang penegak hukum, dalam hal ini Saudara sebagai Kadiv Propam?"
Menurut Ferdy Sambo, Putri adalah orang yang meminta masalah rudapaksa tersebut tak dilaporkan ke polisi.
Pasalnya, ia tak ingin aib keluarga tersebut sampai didengar orang lain.
Ferdy Sambo mengaku bersalah dan mengaku emosi ketika melihat sosok Brigadir J di TKP Rumah Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Itulah salah saya, Yang Mulia. Pada saat saya konfirmasi mendengarkan keterangan istri saya di Saguling itu, istri saya tidak ingin ini ribut-ribut dan diketahui orang lain karena ini menjadi aib keluarga sehingga saya minta untuk 'Ya sudah saya akan konfirmasi nanti malam dengan Yosua' itu yang mendasari saya," terang Ferdy Sambo.