Polisi Tembak Polisi

Beragam Komentar Mahfud MD, Wakapolri hingga Eks Hakim Agung soal Sidang Ferdy Sambo dan Brigadir J

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Momen dimana terdakwa Ferdy Sambo saat akan menghadiri sidang lanjutan di persidangan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). Terbaru, sejumlah tokoh mengomentari jalannya persidangan kasus Ferdy Sambo, Kamis (15/12/2022).

"Kebetulan saya pegang Argentina, tadi adu penalti yang menang Argentina. Jadi kemarin sidang, Lionel Messi-nya dipegang oleh Richard," beber Asep dikutip siaran langsung di kanal YouTube KOMPASTV, Rabu (14/12/2022).

Sementara, hakim berperan menjadi wasit yang adil dengan memberi kesempatan sekaligus peringatan bagi kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri.

"Marilah kita main bola sekarang, main bolanya kemarin itu kartu kuningnya justru hakim konsisten. Empat penanya, empat diperingati, satu diambil alih pertanyaan."

Di sisi lain, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono berharap sidang kasus Ferdy Sambo tersebut bisa segera selesai.

Ia berharap citra polisi akan kembali naik setelah nasib mantan Kadiv Propam Polri tersebut diputus oleh hakim.

Hal ini diungkapkan Gatot Eddy dalam paparannya pada kegiatan Apel Kasatwil di Hotel Sultan, Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022).

"Makanya saya berharap mudah-mudahan sidang ini cepat selesai supaya nanti surveinya lebih bagus," ungkap Gatot Eddy dikutip Tribunnews.com.

"Sekarang bulan Desember nanti bulan Maret itu sudah tidak ada sidang lagi, surveinya itu menjadi lebih tinggi lagi harapannya."

Kasus Ferdy Sambo menjadi berita hangat yang terus diikuti masyarakat setiap harinya.

Bahkan menurut penelitian yang disampaikan Gatot Eddy, mayoritas masyarakat di Indonesia mengetahui kasus yang melibatkan jenderal bintang dua tersebut.

"Saya baca pada suatu penelitian peristiwa Sambo itu hampir 87 persen masyarakat tahu persitiwa itu," kata Gatot Eddy.

"Sehingga kalau sekarang dilakukan penelitian, apalagi setiap harinya ada sidang terus masyarakat akan mengingat, ingatan masyarakat itu tidak hilang."

Terdakwa obstruction of justice kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Brigjen Hendra Kurniawan (kiri atas), Kombes Agus Nurpatria (tengah atas), AKBP Arif Rahman (kanan atas), Kompol Baiquni Wibowo (kiri bawah), Kompol Chuck Putranto (tengah bawah), AKP Irfan Widyanto. (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

Baca juga: Agus Nurpatria Bohong? Keluarga Brigadir J Yakin Diintimidasi Hendra Kurniawan: Mereka Tunjuk-tunjuk

Sementara itu, kasus perintangan penyidikan alias Obstruction of Justice kasus Brigadir J kembali digelar pada Kamis (15/12/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria dihadirkan bersama saksi Irfan Widyanto dan Chuck Putranto.

Dalam sidang kali ini, Gayus menilai hakim dapat memperoleh keterangan dari para saksi untuk menyesuaikan dengan dakwaan.

Halaman
123