Polisi Tembak Polisi

Beragam Komentar Mahfud MD, Wakapolri hingga Eks Hakim Agung soal Sidang Ferdy Sambo dan Brigadir J

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Momen dimana terdakwa Ferdy Sambo saat akan menghadiri sidang lanjutan di persidangan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). Terbaru, sejumlah tokoh mengomentari jalannya persidangan kasus Ferdy Sambo, Kamis (15/12/2022).

"Dimensi yang hari ini akan didapat oleh Hakim tentu akan menyesuaikan dakwaan dengan apa yang diterangkan, disampaikan para saksi mahkota ini," kata Gayus dikutip Tribunnews.com.

"Tentu ini mempunyai beban dimensi yang lebih kuat, karena yang bersangkutan bukan sekadar saksi tapi juga terdakwa."

Menurutnya poin penting dalam persidangan ini adalah fakta bahwa baik saksi maupun terdakwa ingin lolos dari hukuman.

Untuk itu, hakim perlu melihat dan membandingkan keterangan saksi dengan alat bukti.

"Masing-masing dimensi terdakwa ini hanya ingin menyelamatkan diri secara umum, bisa melepaskan dakwaan yang cukup berat," jelas Gayus.

"Sehingga nanti hakim dengan dimensi hakim itu akan memutuskan kalau persesuaian saksi ini dengan alat bukti yang lain apakah sesuai, karena ini macam-macam," tandasnya.(TribunWow.com/Via)

Berita terkait lainnya