Dilansir TribunWow.com, Ronny Talapessy mendapati adanya perubahan BAP yang dilakukan bersama-sama terkait sarung tangan terdakwa Ferdy Sambo.
Kuasa hukum Richard Eliezer alias Bharada E itu pun berencana mengorek keterangan keduanya untuk membuktikan kebenaran yang disampaikan Bharada E.
Baca juga: Hancur Saksikan Bharada E Pakai Baju Tahanan, sang Ibu: Bapaknya Nangis Lihat Seragam Polisinya
Hal ini dibeberkan Ronny saat ditemui sebelum sidang lanjutan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).
"Kita akan menanyakan terkait sarung tangan karena kami melihat bahwa ada perubahan BAP dari saudara Ricky Rizal dan Kuat Maruf bersamaan ditanggal 18 Agustus," ungkap Ronny dikutip KOMPASTV.
Menurut Ronny, seperti halnya Bharada E, Kuat Maruf dan Bripka RR mengaku melihat Ferdy Sambo gunakan sarung tangan.
Namun keduanya secara bersamaan, mengganti kesaksiannya dan membantah soal sarung tangan tersebut.
"Jadi ini menjadi kecurigaan kami yang awalnya mereka sampaikan bahwa mereka melihat sarung tangan tetapi pada 18 agustus, mereka mencabut keterangan dan menyampaikan tidak melihat sarung tangan," tutur Ronny.
Baca juga: Reaksi Bripka RR saat Bharada E Bongkar Niatnya Celakai Brigadir J dalam Perjalanan dari Magelang
Untuk memberikan pembuktian, Ronny bahkan membawa contoh masker dan sarung tangan.
Dengan materi dan alat bukti yang dibawa, Ronny berharap akan berhasil mendapatkan pengakuan jujur dari Bripka RR maupun Kuat Maruf.
"Nah ini kita juga membawa sampel kalo ini masker, ini sarung tangan. Jadi ini agak berbeda ya. Sama-sama warna hitam," terang Ronny.
"Jadi nanti kita akan sampaikan kepada saksi yang dihadirkan pada Ricky Rizal dan Kuat Maruf. Jadi untuk detailnya, tunggu di persidangan," tandasnya.(TribunWow.com/Via)