TRIBUNWOW.COM - Mansur Febrian, Kuasa Hukum Keluarga mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menyinggung kesaksian Ricky Rizal alias Bripka RR.
Dilansir TribunWow.com, Mansur menilai pengakuan para terdakwa dan saksi yang berbelit-belit mengindikasikan masih adanya pengaruh Ferdy Sambo.
Karenanya, ia mengimbau agar para pihak tersebut segera mengaku dan memberikan keterangan sebenar-benarnya.
Baca juga: Kuat Maruf dan Bripka RR Kepergok Sekongkol? Hakim Tuduh Anak Buah Ferdy Sambo: Kalian Buta dan Tuli
"Masih banyak sekali saksi yang berbelit-belit untuk mencoba melindungi sang Jenderal," kata Mansur dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Selasa (6/12/2022).
Ia kemudian membahas mengenai kesaksian Bripka RR yang mendengar Ferdy Sambo menyuruh Brigadir J berjongkok saat eksekusi.
Namun, Bripka RR mengaku tak tahu saat Ferdy Sambo menyuruh Richard Eliezer alias Bharada E menembak dan ikut turun tangan sendiri untuk mengeksekusi Brigadir J.
"Contoh Ricky Rizal. Dia mengetahui Pak FS mengatakan 'Kamu jongkok', tapi mendadak amnesia ketika ditanya terkait untuk menembak, 'Tembak, tembak!'. Jadi dia berusaha menutupi hal tersebut," tutur Mansur.
"Namun di situ menjadi keyakinan hakim, menurut kami, bahwa di sini masih ada kesetiaan terhadap Pak FS dan beberapa saksi yang mencoba menutupi kebenaran yang sebenar-sebenarnya yang kita lihat di persidangan terus berbelit-belit."
Baca juga: Bharada E Ungkap Kejanggalan Kesaksian Kuat Maruf, Bripka RR Justru Dukung, Masih Terjebak Skenario?
Oleh sebab itu, Mansur menyarankan agar para saksi dan terdakwa yang masih melindungi Ferdy Sambo untuk segera bicara jujur.
"Kami mendorong untuk para saksi dan terdakwa ini, sudahlah, berkata jujur supaya cepat clear, meminta maaf secara tulus sejujur-jujurnya," tutur Mansur.
"Akui dengan gentle, tidak usah bermain skenario."
"Masyarakat menunggu sebuah keadilan," tandasnya.
Baca juga: Tatapan Kosong Bripka RR saat Kesaksiannya Dimentahkan Bharada E, Disebut Tak Masuk Akal dan Bohong
Lihat tayangan selengkapnya dari menit pertama:
Bripka RR dan Kuat Maruf Ubah BAP
Pengacara Ronny Talapessy mencurigai keterangan terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal alias Bripka RR.
Dilansir TribunWow.com, Ronny Talapessy mendapati adanya perubahan BAP yang dilakukan bersama-sama terkait sarung tangan terdakwa Ferdy Sambo.
Kuasa hukum Richard Eliezer alias Bharada E itu pun berencana mengorek keterangan keduanya untuk membuktikan kebenaran yang disampaikan Bharada E.
Baca juga: Hancur Saksikan Bharada E Pakai Baju Tahanan, sang Ibu: Bapaknya Nangis Lihat Seragam Polisinya
Hal ini dibeberkan Ronny saat ditemui sebelum sidang lanjutan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).
"Kita akan menanyakan terkait sarung tangan karena kami melihat bahwa ada perubahan BAP dari saudara Ricky Rizal dan Kuat Maruf bersamaan ditanggal 18 Agustus," ungkap Ronny dikutip KOMPASTV.
Menurut Ronny, seperti halnya Bharada E, Kuat Maruf dan Bripka RR mengaku melihat Ferdy Sambo gunakan sarung tangan.
Namun keduanya secara bersamaan, mengganti kesaksiannya dan membantah soal sarung tangan tersebut.
"Jadi ini menjadi kecurigaan kami yang awalnya mereka sampaikan bahwa mereka melihat sarung tangan tetapi pada 18 agustus, mereka mencabut keterangan dan menyampaikan tidak melihat sarung tangan," tutur Ronny.
Baca juga: Reaksi Bripka RR saat Bharada E Bongkar Niatnya Celakai Brigadir J dalam Perjalanan dari Magelang
Untuk memberikan pembuktian, Ronny bahkan membawa contoh masker dan sarung tangan.
Dengan materi dan alat bukti yang dibawa, Ronny berharap akan berhasil mendapatkan pengakuan jujur dari Bripka RR maupun Kuat Maruf.
"Nah ini kita juga membawa sampel kalo ini masker, ini sarung tangan. Jadi ini agak berbeda ya. Sama-sama warna hitam," terang Ronny.
"Jadi nanti kita akan sampaikan kepada saksi yang dihadirkan pada Ricky Rizal dan Kuat Maruf. Jadi untuk detailnya, tunggu di persidangan," tandasnya.(TribunWow.com/Via)