Polisi Tembak Polisi

Siap Bertemu Ferdy Sambo, Orangtua Brigadir J akan Lakukan Hal Ini: Kalau Pak Hakim Mengizinkan

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat buka suara terkait kasus pembunuhan anaknya yang diduga diinisiasi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Kamis (27/10/2022). Samuel mengaku sudah siap bertemu Ferdy Sambo dan Putri dalam persidangan.

Gayus menekankan bahwa JPU tidak berkewajiban membuktikan motif dugaan pelecehan seksual oleh korban.

Namun, jaksa bisa membuktikan upaya perencanaan pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo guna memenuhi unsur pidana pasal 340 KUHP.

"Motif 340 (pembunuhan berencana) bisa diambil dari dari satu upaya mendukung perencanaan itu. Misalnya disampaikan motifnya bukan harus ada pelecehan seksual sebagai motif. Motif bisa tidak diperlukan sejauh ada hal yang bisa dikatakan ada persiapan," beber Gayus.

Adapun persiapan tersebut antara lain adalah permintaan Ferdy Sambo pada Bripka RR untuk melakukan eksekusi pembunuhan.

Setelah Bripka RR menolak, Ferdy Sambo kemudian meminta Bharada E yang kemudian menyatakan kesanggupannya untuk menembak Brigadir J.

"Apa yang akan ditentukan hakim untuk persiapan terkait 340 itu, yaitu ketika kembali ke Jakarta kan dia (Ferdy Sambo) meminta bantuan kepada Bripka RR untuk menembak."

"Itu sudah membuktikan ada persiapan. Enggak ada motifnya sekalipun, tetapi dia ada persiapan dan perencanaan, itu bisa dibuktikan," imbuhnya.(TribunWow.com/Via)

Berita lain terkait