"Itu saja yang mau saya tanya besok."
Sementara itu, bibi Brigadir J, Rohani Simanjuntak juga berharap mendapat waktu untuk berbicara dengan Ferdy Sambo.
Dengan lantang, ia akan meminta Ferdy Sambo bertobat dan memberikan pengakuan jujur tanpa rekayasa seperti sebelumnya.
Baca juga: Tangis dan Kemarahan Keluarga Brigadir J di Sidang Bharada E: Kamu Membunuh Anak Saya dengan Sadis
Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 03.11:
Eks Hakim Agung Ungkap Motif Ferdy Sambo
Hingga saat ini, motif pembunuhan yang dilakukan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo terhadap ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih menjadi tanda tanya.
Dilansir TribunWow.com, mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun menilai motif tersebut bukan menjadi faktor krusial di pengadilan.
Di sisi lain, Gayus merasa yakin bahwa Ferdy Sambo melakukan pembunuhan tersebut karena adanya dorongan tertentu.
Baca juga: Ini Nasib Sidang Kasus Brigadir J jika Motif Pelecehan Seksual yang Diakui Ferdy Sambo Terbukti
Dalam pengakuannya, Ferdy Sambo menginisiasi pembunuhan Brigadir J karena sang ajudan diduga melecehkan istrinya, Putri Candrawathi.
Mendengar pengakuan Putri, Ferdy Sambo pun gelap mata dan langsung merencanakan pembunuhan Brigadir J dibantu ajudan lainnya, Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), dan Kuat Maruf.
Namun, motif pelecehan seksual tersebut diragukan sejumlah pihak karena adanya kejanggalan-kejanggalan.
Terkait hal ini, Gayus menilai bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak perlu terlalu mendalami motif dan berfokus pada pembuktian pidana pelaku.
"Kalau masih didalami hakim, saya menganggap hanya mencari hal penyebabnya. Mencari motif. Motif ini bisa dipakai sebagai salah satu pertimbangan, tetapi tidak selalu karena bisa dibuktikan dengan adanya perencanaan itu," kata Gayus dikutip Kompas.com, Senin (24/10/2022).
Menurut Gayus, motif Ferdy Sambo pasti tidak akan jauh-jauh dari emosi seperti sakit hati, rasa benci, ataupun amarah.
"Dalam teorinya, semua pembunuhan berencana pasti didasarkan atau dilandasi karena sakit hati, benci, atau marah. Itu sudah pasti. Hampir seluruhnya ya. Jadi tidak perlu dibuktikan lagi motifnya," imbuhnya.
Baca juga: Puas Dengar Dakwaan Ferdy Sambo, Eks Hakim Agung Yakin Tersangka Kasus Brigadir J Dihukum Maksimal